Bupati Segera Cari Solusi Hauling Perusda

  • Bagikan
Bupati Kolaka H Ahmad Safei, SH, MH saat menemui para mahasiswa yang sedang melakukan aksi demo. Neno/Kolaka Pos

KOLAKAPOSNEWSCOM, Kolaka -- Ditengah kondisi ekonomi yang amburadul karena covid-19, Pemkab Kolaka tentu berharap aktivitas penghasil devisa dapat tetap berjalan. Salah satunya, aktifitas Perusda Kolaka yang telah berhasil menyumbang PAD bagi Kolaka dan menuntaskan piutang Jamrek. Bupati Kolaka Ahmad Safei berkata, akan mencari jalan keluar dari masalah hauling Perusda yang menggunakan jalan umum, agar Perusda dapat terus beroperasi.

Hal itu disampaikan bupati dihadapan massa yang mempertanyakan penggunaan jalan umum di Pomalaa. Bupati menyampaikan salah satu solusinya, meminta PT.Antam untuk memberi izin Perusda Kolaka menggunakan jalan produksi perusahaan BUMN itu. "Sekarang kita cari solusinya agar bagaimana caranya Perusda tidak lewat dijalan utama. Mari kita bersama-sama cari solusinya. Sekarang kita bersama-sama minta ke Antam untuk memberikan izin ke Perusda, agar aktivitas hauling nanti menggunakan jalan usaha PT Antam," jelasnya.

Menurut bupati, jika Antam mengizinkan Perusda menggunakan jalan produksi, maka tidak akan ada lagi lalu lalang kendaraan produksi di jalan umum. Dengan demikian, protes yang selama ini diserukan kepada Perusda, akan terselesaikan. "Kalau itu yang terjadi, tidak ada lagi hauling di jalan umum. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar orang yang masuk ke Kolaka tidak ragu," kata bupati saat menerima pendemo di depan kantor bupati, Rabu (30/9).

Kepada pendemo, bupati dua periode ini menjelaskan tak mampu bertindak melebihi kapasitasnya dalam kebijakan penggunaan jalan umum. "Semua kebijakan terkait izin jalan, semuanya kewenangan pihak pemerintah provinsi. Namun kami akan segera melakukan koordinasi ke pihak provinsi, dalam hal ini ke BPJN agar ada solusi yang diberikan," katanya. "Yang ingin saya sampaikan ini terkait peraturan perudang-undangan, yang mengeluarkan izin itu bukan bupati Kolaka olehnya itu kita cari siapa yang mengeluarkan izin. Adapun terkait pemberhentian hauling, yang saya tahu izin penggunaan jalan Perusda itu ada," tegasnya. (k9/b)

  • Bagikan