KOLAKAPOSNEWS.COM, Jakarta -- PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) meraih dua penghargaan di ajang Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik Tahun 2020 (Minerba Award 2020) yang digelar Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 29 September 2020.
Penghargaan Aditama (Gold/Peringkat Pertama) Pengelolaan Lingkungan Pertambangan untuk Kategori Pemegang Kontrak Karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta Penghargaan Utama (Silver/Peringkat Kedua) Pengelolaan Teknis Pertambangan untuk Kategori Kelompok Pertambangan Komoditas Mineral.
Predikat tersebut diraih PT Vale karena memenuhi lima kriteria utama penilaian yakni baik dalam pengelolaan lingkungan pertambangan, pengelolaan aspek keselamatan kerja, standarisasi teknis dan manajemen pertambangan serta aspek konservasi.
Penganugerahan digelar secara virtual ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pertambangan dan Energi Indonesia ke-75 serta apresiasi pemerintah dan memberi motivasi terhadap perusahaan tambang di Indonesia untuk menerapkan good mining practice.
Dalam sambutannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai penyeimbang opini publik yang dominan yang menyebutkan bahwa pertambangan sebagai penyebab utama kerusakan alam dan lingkungan. "Saya berharap kegiatan ini sebagai penyeimbang adanya opini tersebut. Saya juga berharap seluruh badan usaha dan jasa pertambangan dapat menjadi role model penerapan kaidah penambangan mineral dan batu bara yang baik dan benar,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Di tempat terpisah, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Nico Kanter menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen di PT Vale serta konsistensi perusahaan mengimplementasikan pertambangan yang berkelanjutan (sustainable mining).
“Prestasi ini merupakan hasil dari upaya bersama di perusahaan yang terus-menerus berupaya berinovasi dan serta melakukan improvement di seluruh lini. Penghargaan yang diberikan pemerintah ini tentu juga sangat berarti bagi Perusahaan karena merupakan apresiasi terhadap upaya-upaya menjalankan pertambangan yang baik serta menjalankan kaidah-kaidah operasi pertambangan yang sinergis dengan standar dan regulasi Pemerintah Indonesia,” pungkas Nico Kanter.(ist)