Pemkab Kolaka Kembali Raih WTP

  • Bagikan
Kepala KPPN Kolaka Arief Rokhman (kiri) menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada Bupati Kolaka Ahmad Safei, Selasa (13/10). FOTO: Ist/ Kolaka Pos

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka Arief Rokhman menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada Bupati Kolaka Ahmad Safei, di ruang rapat bupati, Selasa (13/10).

Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemkab Kolaka dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bupati pun mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya atas raihan tersebut. Apalagi ini adalah WTP ke-4 yang diterima Pemkab Kolaka secara berturut-turut. "Saya berharap dalam kondisi pandemi Covid-19 ini jangan kita berputus asa dan mengakibatkan gairah bekerja menurun, utamanya kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama yang dibangun pada tahun 2020 Kabupaten Kolaka dapat meraih kembali opini WTP," pesan Ahmad Safei.

Sementara itu, Kepala KPPN Arif Rokhman menyebut secara umum di wilayah Sulawesi Tenggara, jumlah Pemda yang mendapat opini WTP untuk LKPD Tahun 2019 sebanyak 17 dari 18 Pemda atau 94,4 persen. Sementara secara nasional pada tahun ini pemerintah pusat kembali meraih opini WTP untuk LKPP dan LKBUN Tahun 2019. Arif mengatakan, pencapaian tersebut tentunya didukung dengan semakin meningkatnya kualitas dari laporan keuangan kementerian/lembaga yang ditandai dengan meningkatnya jumlah opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian / Lembaga (LKKL) yang sebelumnya sebanyak 81 menjadi 84 dari total 87 kementerian/lembaga.

Pencapaian yang meningkat juga terlihat pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Pada tahun 2019 ini, LKPD yang memperoleh opini WTP sebanyak 486 dari 542 atau sebesar 89,7 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah LKPD yang menerima WTP sebanyak 443 dari 542 atau sebesar 81,7 persen sehingga dapat dikatakan bahwa pada tahun 2019 terjadi peningkatan sebesar 7,9 persen.

"Pencapaian WTP bukanlah tujuan akhir karena tujuan akhir dari mengelola keuangan negara adalah mencapai tujuan bernegara yaitu menciptakan masyarakat adil dan makmur, mencapai tujuan-tujuan pembangunan, serta menyejahterakan dan memeratakan kesejahteraan," pungkas Arief. (kal)

  • Bagikan