Dinas PPPA Kolut Tangani Delapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

  • Bagikan
ILUSTRASI/net

KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kabupaten Kolaka Utara, tahun telah menangani delapan kasus, yakni lima kasus korban percobaan pelecehan terhadap anak, satu kasus kekerasan terhadap anak, satu kasus kekerasan pada perempuan dan satu kasus pendampingan hak asuh anak.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPPA Kolaka Utara, Harvey menjelaskan, selama tahun ini kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dilakukan oleh keluarga terdekat. “Kekerasan dan pelecehan anak ini banyak dilakukan oleh keluarga atau kerabat korban sendiri, dan tahun ini delapan kasus yang kami tangani," katanya.

Pria yang akrab disapa Vhey itu menambahkan, tahun ini juga pihaknya telah meluncurkan program Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), sehingga sudah ada beberapa kasus yang ditangani pihaknya untuk pendampingan hukum.

Kedepannya pihaknya akan bekerjasama dengan pengacara Pemda, untuk pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Tahun 2021 kita akan bekerjasama dan membuat MoU dengan pengacara Pemda, untuk pendampingan kasus terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Upaya pencegahan yang dilakukan tahun depan, yakni membentuk Satgas dan aktivis. ”Tahun 2021 nanti kami akan membuat pilot project di 7 kecamatan yang ada di Kolaka Utara, untuk pembentukan Satgas pemberdayaan perempuan dan anak, serta pembentukan aktivis TPATBM perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat," tandasnya. (cr2/b)

  • Bagikan