KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Wakil bupati Kolaka Muh. Jayadin, mengharapkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes), untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Jayadin kepada Kolaka Pos, Rabu (6/1)
"Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, pendisplinan penerapan protokol kesehatan harus ditingkatkan dan menjadi tanggung jawab kita bersama dalam pengawasannya," kata Jayadin .
Dia menambahkan, media diharapkan dapat mengambil peranan penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Rekan-rekan media memiliki peranan penting dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19," katanya.
Lebih lanjut Jayadin mengatakan, pengawasan saja belum cukup jika tidak dibarengi dengan pemberian sanksi tegas bagi pelanggar Prokes.
"Bukan sekedar pengawasan, tapi perlu diikuti dengan pemberian sanksi yang tegas. Selama ini kan belum ada yang dikenakan sanksi sejak pandemi Covid-19," ungkapnya.
Untuk pemberian sanksi, Gustas percepatan penanganan Covid-19 harus menentukan apa jenis sanksinya, kemudian disosialisasikan dulu ke masyarakat.
"Kita berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dan pemberian sanksi yang tegas, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya malaksanakan Prokes secara disiplin dan kita semua bisa terhindar dari virus Corona ini," pungkasnya. (qio)