Rektor USN Ajak Dosennya Tingkatkan Profesionalisme Bekerja

  • Bagikan
Rektor USN Kolaka Dr Azhari, S. STP, M. Si saat memberikan nasi tumpeng kepada sang isteri saat menggelar syukuran penegerian USN Kolaka ke-7 tahun. Foto: Neno/Kolaka Pos.

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Rektor Universitas Negeri Sembilanbelas November (USN) Kolaka Dr Azhari meminta agar seluruh dosen untuk bisa meningkatkan pangkat pendidikannya dengan meraih gelar doktor atau S3.

Hal ini disampaikan Azhari saat menggelar syukuran penegerian USN Kolaka ke-7 tahun yang jatuh pada tanggal 02 April 2021, bertempat di auditorium USN Kolaka, Senin (5/4).

Rektor mengatakan butuh perjuangan dan perjalanan panjang untuk meraih suatu universitas negeri karena sejak didirikan tahun yang masih bernama STIKP dan kemudian sejak tahun 2004 berubah status dari sekolah tinggi menjadi universitas dan berganti nama menjadi USN Kolaka dan tepat tujuh tahun USN berubah status menjadi negeri.

Tentu ini suatu perjuangan panjang untuk bisa meraih itu semua, dan sejak berubah status tentunya banyak perubahan yang di terjadi. Sehingga dengan momentum yang berbahagia ini Azhari mengajak agar senantiasa berinstropeksi diri agar bisa semakin baik kedepannya. Karena untuk memperoleh status negeri itu tidaklah mudah butuh perjuangan panjang untuk bisa meraihnya.

"Dengan status negeri USN tentunya akan berdampak positif bagi anak-anak kita kedepannya untuk berkuliah di USN, sehingga yang menjadi tanggung jawab kita sekarang bagaimana meningkatkan profesionalisme kita dalam bekerja," katanya.

Sehingga, pangkat pendidikan terhadap dosen itu juga menjadi syarat utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di USN Kolaka. Olehnya itu dirinya menekankan agar semua dosen dapat terus meningkatkan mutu pendidikannya agar bisa bergelar doktor.

"Sebab yang menjadi kendala juga saat ini terkait status pendidikan dosen kita yang yang masih minim gelar doktor. Sehingga itu menghambat untuk meningkatkan nilai akreditasi kita meningkat. Dan sekarang kita dituntut untuk sebanyak-banyaknya tenaga dosen bisa bergelar S3 atau doktor karena perbandingan untuk dosen S2 dan S3 sangat jauh. Karena salah satu kriteria utama untuk meraih akreditasi baik detik yaitu dari pangkat pendidikan," ungkapnya.

Olehnya itu, dirinya mengajak kepada seluruh staf ataupun dosen untuk bisa meningkatkan pendidikannya. Karena syarat utama untuk bisa menduduki jabatan di perguruan tinggi itu dilihat dari status pendidikannya.

"Saya meminta kepada seluruh staf dan tenaga dosen untuk untuk bisa meningkatkan pendidikannya, karena ke depan akan ada banyak persaingan lagi karena kita berada di lembaga pendidikan maka status pendidikan kita akan menjadi penentu untuk bisa mendapatkan jabatan tidak bisa dilihat dari kedekatan," tutupnya. (M3/b)

  • Bagikan