CSR Vale Penuh Misteri, Tak Dibahas di DPRD

  • Bagikan
Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik.

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Seberapa misterius pengelolaan dana CSR PT.Vale di Kolaka? Ketua DPRD saja tak tahu dana sebesar Rp9 miliar itu digunakan untuk apa.

Kenapa terkesan misterius? Karena ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik mengaku dana CSR tahun 2019-2020 itu tak pernah dibahas di gedung DPRD. "Kami juga ingin meminta datanya sudah seperti apa, tapi sampai sekarang kami juga belum dapat," kata Syaifullah, belum lama ini.

Dana CRS PT.Vale Rp9 miliar saat ini dikelola oleh tim komite yang beranggotakan sejumlah pemuda di Kolaka. Tim ini dikoordinatori oleh Asisten II Setda Kolaka, Mustajab. Meskipun demikian, sejumlah pihak menduga pengelolaan anggaran CSR tersebut tidak transparan. Buktinya, salah satu item pembangunan CSR PT.Vale berupa Gedung Pemuda yang saat ini masih berjalan tidak menyertakan nominal anggaran pada papan proyek. Proses penentuan pemenang tender proyek pun dipertanyakan.

Kemudian yang menjadi polemik juga saat ini adalah anggota komite yang ditunjuk mengelola dana CSR PT.Vale tersebut dianggap belum berkompeten. Dimintai tanggapan terkait hal itu, Syaifullah mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus komite. "Kalau saya mau minta dulu datanya seperti apa, kemudian kita lakukan pengawasan terhadap program atau kegiatan berdasarkan dana CSR itu, sudah seperti apa, itu yang kami coba pantau. Kemudian prosesnya seperti apa, ditempatkan dimana, dan besarannya seperti apa. Itu yang kami minta," tekannya.

Sebaiknya, kata Syaifullah, dalam pengelolaan anggaran CSR ini memang harusnya melibatkan DPRD. Agar nantinya DPRD dapat melakukan pengawasan dan memastikan dana tersebut digunakan tepat sasaran. "Kami (harapkan) sebenarnya, bagusnya DPRD juga dilibatkan dalam tim komite itu," ujarnya.

"Saya berharap pengelolaan CSR ini lebih baik lagi, lebih memprioritaskan program skala prioritas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, dan yang paling penting juga tetap memperhatikan daerah-daerah di sekitar wilayah IUPnya PT. Vale," ujarnya menambahkan.

Persoalan pengelolaan dana CSR PT. Vale ini menjadi salah satu pembahasan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT. Vale, Forum Swadaya Masyarakat Daerah (ForSda) Sultra dan Himpunan Pengusaha dan Pekerja Pribumi Mekongga (HP3M), di Gedung DPRD Kolaka, Senin (12/4). RDP ini juga dihadiri sejumlah pejabat teras Pemkab Kolaka, termasuk Asisten II sekaligus koordinator CSR PT. Vale, Mustajab.

Dalam RDP itu, ForSda bersama HP3M mendesak pembubaran Komite CSR karena tidak sesuai mekanisme, serta tidak mewakili masyarakat yang berada pada ring satu perusahaan.

Sementara itu, Mustajab mengakui dana CSR PT. Vale yang dikelola oleh tim komite tidak masuk dalam APBD. "Dananya dimasukan ke rekening bersama dan hanya tanda tangan saya dan orang PT. Vale baru bisa (dana, red) dicairkan," kata Mustajab.

Menurut dia, dana Rp9 miliar itu digunakan untuk mendanai sejumlah item pekerjaan yang tidak terakomodir dalam APBD dan dianggap perlu, seperti pembangunan gedung pemuda. "Terkait progres item pengerjaan dana CSR PT Vale saat ini sudah mencapai sekitar 40 persen, jadi kalau komite dibubarkan khawatirnya ini akan rancu," ujarnya.

Selain itu, CSR Vale juga akan digunakan untuk pengadaan lampu jalan di kecamatan Pomalaa, serta mendanai pembangunan kampus Politeknik. Sayangnya, Mustajab tidak merinci nilai dana yang diporsikan untuk item-item pekerjaan tersebut. (kal)

  • Bagikan