Pemkab Koltim Kembali Raih WTP
KOLAKAPOSNES.COM, Tirawuta -- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2020, diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Predikat ini, diberikan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra Adi Soni kepada Plt Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur di Aula Kantor BPK, Senin (31/5). Turut mendampingi Ketua DPRD Koltim Hj Suhaemi Nasir, hadir juga Pj Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa.
Selain Koltim, dua daerah yang juga mendapat redikat WTP kali ini adalah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, yang masing-masing penghargaan ini diterima kepala daerah dan ketua DPRD masing-masing.
Kepala BPK Perwakilan Sultra Adi Soni menyampaikan, penyerahan hasi pemeriksaan ini adalah kegiatan konstitusional yang diatur dalam undang-undang dan merupakan bagian tugas BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kegiatan laporan keuangan, dan efektifitas pengendalian internal.
"Namun diharapkan meski mendapatkan WTP, pemda harus terus meningkatkan kinerja keuangan, karen BPK akan terus memantau dan memonitoring, untuk itu tingkatkan akuntabilitas dan transparansi," pintanya.
Sementara itu, Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan, sehingga dirinya meminta kepada seluruh OPD agar terus memaksimalkan pelaporan keuangannya.
"Kita berharap predikat ini terus dipertahankan," harapnya.
Untuk diketahui, masih bertempat di Kantor BPK Sultra, juga dilakukan penandatanganan MoU percepatan penyelesaian tuntutan ganti kerugian negara/daerah melalui mekanisme menandai putuskan yakni pantai tindaklanjuti pulihkan status kerugian. (M3/b)