Realisasi Belanja Negara Naik 1,55 Persen

  • Bagikan
Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman
KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Meskipun masih dalam masa pandemi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka mencatat realisasi belanja negara di wilayah pembayarannya yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur hingga akhir Mei 2021 mencapai Rp343,18 miliar atau 31,08 persen dari alokasi anggaran Rp1,15 triliun. Capaian ini naik 1,55 persen dari raihan periode yang sama tahun 2020 yang lalu. "Target kami sampai dengan akhir Juni bisa mencapai 40 persen atau masih kurang 8,92 persen lagi," ungkap Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman pada rilis APBN, Senin (31/5). "Kalau dinominalkan sekitar Rp98,12 miliar lagi yang harus dibelanjakan pada bulan Juni ini," tambahnya. Arief optimis target tersebut bisa dicapai mengingat bulan ini ada pembayaran gaji 13 dan belanja DAK Fisik dan Dana Desa. Data selengkapnya berdasarkan apliksi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) realisasi belanja satker pemerintah pusat mencapai Rp158,5 miliar atau 35,19 persen yang terdiri dari belanja pegawai Rp81,25 miliar (38,37 persen), belanja barang Rp56,2 miliar (34,27 persen), belanja modal Rp20,98 miliar (28,12 persen) dan bansos Rp42juta (100 persen). Capaian belanja pemerintah pusat ini naik 8,59 persen dari capaian tahun lalu yang hanya 26,6 persen. Yang menggembirakan adalah realisasi belanja modal meningkat 24,77 persen dibanding realisasi tahun yang lalu. Sementara itu untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), realisasi sampai dengan Mei 2021 mencapai Rp184,67 miliar (28,25 persen). Realisasi ini lebih rendah dari capaian tahun lalu yang mencapai Rp188,66 miliar (32,12 persen). Penyebabnya adalah adanya persyaratan yang lebih ketat pada tahun ini dibandingkan tahun yang lalu dimana pada awal pandemi, pemda diberikan relaksasi persyaratan penyaluran di akhir waktu untuk mengejar penyerapan guna penaggulangan pandemi covid-19 dan perlindungan sosial. Realisasi belanja negara ini selalu dipantau oleh pemerintah pusat karena APBN sangat diharapkan untuk membantu penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi target pertumbuhan di triwulan II 2021 ini dipatok harus positif setelah pada triwulan I masih minus 0,74 persen. Sebuah target yang harus didukung oleh seluruh elemen baik pemerintah pusat, daerah sampai level satker/OPD. KPPN Kolaka selalu mendorong satuan kerja dan pemerintah daerah untuk mempercepat belanja negara tersebut guna membantu pemulihan ekonomi khususnya di daerah. KPPN Kolaka juga menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja dan pemerintah daerah/desa yang telah melakukan upaya percepatan belanja negara tersebut dan capainnya telah melebihi 40 persen seperti Pemda Kolaka Timur dan Kolaka Utara untuk dana desanya, Polres Kolaka, Polres Kolaka Utara, BNN Kolaka dan KPU Kolaka Timur untuk satker vertikal. Untuk mendukung hal tersebut, KPPN Kolaka sudah menerapkan pengajuan pencairan dana melalui sarana elektronik yaitu aplikasi elektronik Surat Perintah Membayar (e-SPM), sehingga satuan kerja tidak perlu datang ke KPPN untuk mengajukan permintaan dananya, cukup dari tempat masing-masing. Demikian juga untuk pemda, pengajuan persyaratan DAK Fisik dan Dana Desa cukup melalui aplikasi OMSPAN. Bahkan pada tahun ini batas nominal pencairan yang harus didahului penyampaian Rencana Penarikan Dana (RPD) juga telah dinaikkan dari semula Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar. Sehingga pencairan menjadi lebih cepat. Dalam hal terdapat kesulitan penggunaan aplikasi, petugas KPPN juga siap memberikan bimbingan teknis baik melalui sarana virtual maupun langsung ke KPPN. "Kami selalu ingin memberikan yang terbaik untuk daerah ini, dan perlu dicatat bahwa layanan kami adalah gratis, tidak dipungut biaya atau biayanya nol rupiah," tegas Arief. (kal)
  • Bagikan