Djabir: Ada Niat Jahat dalam Pengelolaan CSR Vale
KOLAKAPOSNEWS.COM, KOLAKA - Ketua LSM Forsda Sultra, Djabir Teto Lahukuwi menyebut ada niat jahat dibalik terbentuknya tim komite yang mengelola dana Rp9 miliar CSR PT Vale. Sebab, tim komite yang dikoordinatori oleh Asisten II Setda Kolaka itu
disinyalir dibentuk secara diam-diam oleh PT Vale dan Pemkab. Buktinya, pembentukan komite tidak melibatkan
pihak-pihak terkait seperti Wakil Bupati Kolaka Muh Jayadin dan DPRD Kolaka.
"Pembentukan komite ini (seolah-olah) melegalkan penggunaan dana CSR. Untuk menampung dana keluar masuknya dana CSR tersebut, maka dibuatlah akal-akalan oleh komite CSR dengan membuat rekening bersama oleh orang
tertentu, dan dana CSR tersebut juga tidak dimasukkan dalam ABPD. Dana CSR ini juga tidak diketahui oleh ketua dan anggota DPRD Kolaka serta lebih konyolnya lagi tidak diketahui oleh Wakil Bupati Kolaka," ungkap Djabir saat unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, kemarin.
Djabir mengatakan, dana CSR yang dikelola tim komite dengan membuat 13 jenis kegiatan proyek yang mekanisme
dan pelelangan proyek tersebut tidak diketahui secara pasti. Lalu tiba-tiba muncul rekanan mengerjakan proyek tersebut tanpa mekanisme transparan publik. Hal ini membuat kecurigaan masyarakat, dengan mekanisme yang tertutup dalam pengelolaan dana oleh orang tertentu. "Patut dicurigai ada niat jahat perbuatan melawan
hukum, upaya yang bersifat terstuktur, sistematis dan masif, untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan perekonomian negara melalui penggunaan dana CSR PT Vale Rp9 miliar," bebernya.
Karenanya, Djabir mendesak Kejari Kolaka untuk segera memeriksa tim komite tersebut. "Pihak penegak hukum tidak boleh diam melihat persoalan ini, tim komite ini harus diperiksa," tekannya.
Menanggapi hal itu, Kajari Kolaka Indawan Kuswandi mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan massa aksi dengan memanggil pihak-pihak terkait. "Kami akan pelajari terlebih dahulu, kalau ada potensi kerugian negaranya kita bisa masuk (proses hukum). Jadi tolong digaris bawahi kita hanya kepada ranah adakah atau tidak pidana korupsi, dalam hal ini adakah kerugian negara akibat dari CSR dengan dibentuknya komite," ujar Indawan Kuswandi yang menemui massa aksi di gerbang kantor Kejari Kolaka.
- Desak Pemkab dan DPRD Bubarkan Komite
Usai berunjukrasa dan menyerahkan laporan di Kejari Kolaka, massa aksi LSM Forsda dan Himpunan Pengusaha
Pekerja Putra Mekongga (HP3M) serta mahasiswa, beranjak ke kantor DPRD Kolaka. Mereka mendesak wakil rakyat untuk segera merekomendasikan pembubaran komite ke Pemkab Kolaka. "Kami minta ketua dan anggota DPRD untuk segera merekomendasi ke Pemda Kolaka agar komite CSR PT Vale
segera dibubarkan. Karena secara aturan itu kita tidak dibolehkan karena melanggar undang-undang nomor 40
tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan undang-undang nomor 24 tahun 2001 tentang sosial dan lingkungan hidup. Apalagi ini semua seakan disembunyikan, nanti kita ketahui setelah pada 7 April lalu saat kita melakukan aksi. Dan hari ini kami mendesak agar DPRD membuat surat untuk melakukan pembubaran komite. Tidak ada lagi kata evaluasi, intinya harus dibubarkan," tegas alumni Fakultas Hukum USN Kolaka itu.
Ia mengatakan, jika DPRD tidak merekomendasikan pembubaran komite, maka dikhawatirkan DPRD akan membuat peta konflik permasalahan komite antara masyarakat dengan Pemkab Kolaka. Menurutnya, seharusnya DPRD membuat sikap terkait aspirasi ini agar harus ditindaklanjuti, bahwa masyarakat menginginkan komite CSR PT Vale segera dibubarkan. "Intinya harus dibubarkan karena tidak sesuai dengan aturan. Lebih fatalnya komite yang mereka kelola dengan dana sebesar Rp9 miliar kemudian orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan CSR tersebut hanya ditunjuk. Kita ketahui ada Perpres bahwa tentang pengadaan barang dan jasa itu tidak boleh ditunjuk jika anggarannya Rp 200 juta ke atas, sementara pekerjaan yang dikerjakan rata-rata diatas Rp200 juta ke atas. Bahkan salah satu item kegiatannya yaitu pembangunan gedung pemuda lebih satu miliar, itu berdasarkan informasi yang kita dapatkan, karena di dalam papan proyek pembangunan gedung itu tidak dituliskan berapa anggaran bangunan tersebut, jadi seolah-olah sengaja mereka sembunyikan. Lucunya mereka yang kelola komite, mereka juga yang pantau ini proyek, ini paling fatal sebenarnya," bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik yang menemui massa aksi mengatakan, sejak RDP lalu DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah dan manajemen PT Vale untuk mengevaluasi komite CSR.
"Kami sudah meminta untuk dievaluasi, karena kewenangan kami tidak ada untuk membubarkan komite. Tapi kalau dievaluasi bisa saja itu dibubarkan, bisa saja diganti orang-orangnya, itu yang kami rekomendasikan. Karena keinginan kami di DPRD ini supaya dana CSR ini benar-benar sampai kepada masyarakat terutama yang ada di ring
satu. Apa yang diberikan oleh PT Vale ini harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat kabupaten Kolaka khususnya yang ada di sekitar wilayah izin usaha pertambangannya," katanya.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD juga kembali menegaskan bahwa terbentuknya komite CSR tidak melibatkan mereka sebagai wakil rakyat. "Di awal komentar saya di media (Kolaka Pos) bahwa saya juga merasa kecewa, karena terbentuknya komite yang mengelola dana CSR Vale ini kami di DPRD tidak diberitahu. Padahal sesungguhnya, baiknya, eloknya, ketika ada seperti ini (pembentukan komite) minimal pemerintah harusnya ada
pemberitahuan kepada DPRD. Bukan kami ingin ikut campur, tapi kalau ada persoalan seperti ini dimana masyarakat mau mengadu kalau bukan di sini," ujarnya.
Setelah menyerahkan pernyataan sikapnya kepada wakil rakyat, massa aksi lalu bergeser ke kantor bupati Kolaka. Di sana mereka juga menuntut Pemkab untuk segera melakukan pembubaran komite. Tak lama berorasi, mereka lalu ditemui Asisten I Muh Bakri di gerbang utama kantor Bupati. Djabir selaku koordinator aksi lalu menyerahkan pernyataan sikap yang berisi desakan pembubaran komite CSR PT Vale. Selanjutnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (m3/kal)