Vale Mangkir, RDP Dijadwalkan Ulang

  • Bagikan
RDP terkait pengelolaan CSR PT.Vale di gedung DPRD Kolaka, Kamis (10/6). FOTO: dok Kolaka Pos
RDP dipastikan masih berlanjut. Karena, pada RDP kemarin pihak manajemen PT Vale yang diundang tidak hadir. Selain itu, dua pejabat Pemkab Kolaka yang turut berkonsultasi ke BPKP terkait pengelolaan dana CSR Vale juga diminta wajib hadir. Mereka adalah Kepala Bappeda Kolaka Samsul Kadar dan Camat Kolaka Amri. Pada RDP lanjutan nanti, pihak-pihak terkait dapat menjelaskan secara terang benderang mengenai proses pengelolaan CSR Vale. Tim Komite juga diminta untuk membawa dokumen-dokumen pendukung salah satunya buku rekening dana CSR Vale. Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Akhdan memastikan RDP lanjutan akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini. "Kita RDP ulang. Jadi nanti kita harapkan supaya hadir semua yang terkait dengan pengelolaan CSR ini. Disitu nanti semua dokumen terkait CSR ini dibawa dan dijelaskan mengenai pengelolaan CSR ini supaya bisa diketahui," ucap Akhdan. Sementara itu, menanggapi pengelolaan CSR Vale, anggota Komisi III, Hakim Nurmampa mengatakan sebaiknya dana CSR Vale dikelola sendiri oleh perusahaan atau diserahkan kepada pemerintah dan dimasukkan ke dalam APBD. "Jika dana tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah maka akan masuk di nomenklatur APBD yang masuk ke dana hibah, sehingga setiap dana yang masuk ke APBD harus diketahui oleh DPRD terkait pemanfaatannya," kata Dokter Hakim -sapaan akrabnya. Kemudian terkait peruntukkannya, tambah mantan VP CSR PT Antam Tbk UBPN Sultra itu, CSR harusnya diprioritaskan kepada masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan. "Adapun kalau dia melebar perlu di justifikasi. Seperti apa emergency-nya sehingga dana CSR bisa keluar di ring satu," ujarnya. Dokter Hakim juga menyoroti terkait transparansi pengelolaan CSR Vale, seperti tidak mencantumkan anggaran pada papan proyek. "Tentang proyek gedung pemuda, pertama yang saya disoroti adalah papan proyek yang tidak tercantum nilainya. Ini menurut saya di luar dari kewajaran, karena dimana-mana setiap proyek apapun itu namanya harus tercantum nilai anggarannya, tetapi sampai saat ini itu tidak pernah diubah papan proyeknya. Jadi kelihatannya, maaf saja mungkin persepsi saya itu ada sikap tertutup jika itu terus dilakukan maka wajar kalau masyarakat berpersepsi lain," katanya. "Seharusnya komite ini juga menjelaskan terkait item apa saja dan nilainya berapa sesuai yang disampaikan koordinator komite bahwasanya ada 13 item pekerjaan sehingga ini harus disampaikan kepada teman-teman 13 item itu apa saja bagaimana mekanisme sehingga muncul program itu kemudian bagaimana proses penunjukan pekerjaan tersebut sehingga inspektorat juga harus turun mengawasi terkait adanya kegiatan tersebut," tambahnya. (kal)
  • Bagikan