Jika Diizinkan Pemda, USN Siap Gelar Kuliah Tatap Muka

  • Bagikan
Prof. Ruslin Hadanu

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai mewacanakan pelaksanaan kuliah tatap muka bagi kampus yang berada di wilayah zona hijau. Menyikapi hal itu, Universitas Sembilanbelas Nopember (USN) Kolaka pun menyatakan kesiapannya. Kendati demikian, hingga kini belum bisa melakukan hal tersebut lantaran izin pelaksanaan kuliah tatap muka dari pemerintah daerah belum juga dikeluarkan.

Wakil Rektor Bidang Akademik USN, Prof Ruslin Hadanu mengatakan pelaksanaan perkuliahan tatap muka di masa pandemi ini harus sesuai aturan yang telah dibuat oleh pemerintah setempat. "Sebagai contoh pada semester genap kemarin kita memang belum melakukan kuliah tatap muka karena belum ada izin yang dikeluarkan oleh Pemda Kolaka. Jadi disini USN tetap patuh pada aturan tersebut kendati di Peraturan Kemendikbud dinyatakan telah bisa dilakukan kuliah tatap muka," kata Prof Ruslin, Jumat (18/6).

Ia menambahkan jika mendapat telah izin dari Pemda, USN sudah siap melaksanaan kuliah tatap muka pada semester ganjil nanti. Hal itu seiring dengan keluarnya surat edaran Rektor USN bahwa mahasiswa yang berjumlah kurang dari 20 orang boleh melakukan kuliah tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Tapi jika izin belum dikeluarkan oleh Pemda maka perkuliahan tatap muka tersebut tetap belum bisa dilaksanakan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Kemdikbud telah mewacanakan untuk pembelajaran dengan tatap muka, mulai dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan tingkat Sekolah Menengah Atas hingga tingkat Perguruan Tinggi. Dengan wacana tersebut USN sebagai perguruan tinggi negeri di Kabupaten Kolaka menyatakan diri telah siap melaksanakan pembelajaran dengan sistem kuliah tatap muka.

"Untuk semester ganjil ke depan yaitu tahun anggaran 2021-2022 kita tetap masih menunggu petunjuk dari Kemendikbud dan aturan dari Pemda Kolaka. Walaupun telah ada wacana akan dilakukan pembelajaran tatap muka ditingkat SD, SMP dan SMA. Makanya jika ada petunjuk dari kementerian dan Pemda bahwa kami telah dizinkan untuk kuliah tatap muka, maka USN akan menjemput bola itu dan akan melakukan kuliah tatap muka. Namun jika belum dizinkan maka kita menghargai dan patuh akan keputusan tersebut dan tetap melakukan kuliah secara online," tandas Prof Ruslin. (kal)

  • Bagikan