KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Kabar baik bagi Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka dimana sebanyak 16 dosen dari PTNB tersebut dinyatakan lulus sebagai Asesor Badan Akreditasi Nasional–Sekolah/Madrasah (BAN-SM) Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal tersebut berdasarkan pengumuman hasil seleksi Asesor BAN-S/M dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 633/BAN-SM/SK/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang penetapan hasil pelatihan Asesor Sekolah/Madrasah tahap satu tahun 2021 oleh Ketua BAN-S/M Dr. Toni Toharudin di Jakarta.
Adapun yang lulus sebagai asesor dari Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 82 orang. Dari jumlah tersebut, dosen-dosen USN Kolaka yang dinyatakan lulus Asesor BAN-S/M adalah I Gede Purwana Edi Saputra, S.Pd., M.Pd., Megawati, S.Si., M.Si., Tahir, S.Pd., M.Sc., Nur Fajriah Muchlis, S.Kom., M.MSI., Farman, S.Pd., M.Pd., Ahmad Iskandar, S.Pd., M.Sc., Arbain, S.Pd., M.Si., Halidin, S.Pd., M.PMat., Hendri Yawan, S.Pd., M.Ed., Gr., Muhammad Fath Azzajjad, S.Si., M.Si., Nasruddin, S.Pd., M.Si., Karman, S.Pd., M.Hum., Chairuddin, S.Pd., M.Pd., Arman Pariakan, S.Pi., M.Si., dan Sarmadan, S.Pd., M.Pd. Anggota BAN-S/M Pusat Sumarna Surapranata mengatakan, asesor merupakan tenaga profesional tersertifikasi yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh BAN, untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan Satuan Pendidikan sebagai bagian dari proses akreditasi.
"Asesor adalah tenaga profesional yang melakukan visitasi untuk memotret dan mencatat data-data dan informasi di sekolah dalam rangka memberikan nilai sesuai peringkat akreditasi, serta memberikan rekomendasi kepada pihak terkait," ujar Surapranata yang pernah menjabat Dirjen Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut.
Menurutnya, BAN-S/M akan menerapkan pendekatan baru dalam penilaian akreditasi Sekolah/Madrasah dari penilaian berbasis administrasi (compliance) menuju penilaian berbasis kinerja (performance based) atau dari rules to principles. Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Ketua BAN-S/M Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. H. Anwar Hafid, M.Pd. bahwa instrumen akreditasi saat ini lebih melihat pada 4 indikator penilaian utama.
"IASP-2020 dikembangkan dengan menitikberatkan penilaian pada empat komponen penilaian yaitu mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen Sekolah/Madrasah dan mencakup jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB dengan sasaran visitasi 430 sekolah/madrasah di Sulawesi Tenggara," ujar Prof. Anwar.
Sementara itu, salah seorang Asesor BAN-S/M Provinsi Sulawesi Tenggara Sarmadan mengatakan, visitasi sekolah/madrasah direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Juli 2021 dan lanjut pada Agustus 2021.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat dari Admin BAN-SM Provinsi Sulawesi Tenggara melalui WAG tanggal 8 Juli 2021 yang lalu bahwa Asesmen Kecukupan (AK) akan dilaksanakan tanggal 23-24 Juli 2021. Selanjutnya akan dilakukan visitasi daring dimulai pada 29 Juli 2021, dan visitasi luring dijadwalkan 12 Agustus 2021," tutup Sarmadan. (kal)