Menkumham RI Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest ke WIPO
KOLAKAPOSNEWS.COM -- Indonesia melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melakukan pertemuan bilateral dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) atau Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss, Rabu (13/7). Dalam pertemuan tersebut, Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Dirjen WIPO, Daren Tang di Markas Besar WIPO, Rabu (13/7).
Menkumham Yasonna mengatakan, perjanjian ini mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme, di mana nantinya sampel mikroorganisme tersebut harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA). “Hal ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional khususnya pelindungan jasad renik, perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik,” kata Yasonna.
Menurutnya, pengesahan traktat (perjanjian bangsa-bangsa) ini akan memberikan manfaat guna menjamin hasil riset dan inovasi untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien. "Harapannya setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar," ucap Yasonna.
[caption id="attachment_89192" align="alignnone" width="1600"] Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly (keempat kiri), Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto (ketiga kiri) berpose bersama pejabat Kemenkumham RI dan pejabat WIPO. FOTO: Istimewa[/caption]
Melalui aksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini. Aksesi ini disetujui setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu.
World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat saat ini terdapat 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest, dengan Indonesia menjadi negara termuda yang ikut bergabung.
Selain itu, adapun jumlah IDA di Traktat Budapest terdapat sebanyak 48 otoritas. Hal ini karena tidak semua negara yang bergabung dalam Traktat Budapest berkewajiban memilikinya.
Menkumham membahas beberapa isu penting kekayaan intelektual Indonesia. Dalam pertemuan bilateralnya dengan Dirjen WIPO, Daren Tang, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan penguatan dukungan kerja sama kepada WIPO dalam membantu memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Diantaranya adalah Indonesia meminta adanya penambahan jumlah peserta dalam keikutsertaannya dalam program fellows yang merupakan salah satu bagian dari capacity building program yang dimiliki WIPO. Selain itu, Yasonna juga menyampaikan permohonan dukungan WIPO terkait proyek Intellectual Property and Tourism serta pembentukan Intellectual Property Academy di Indonesia.
[caption id="attachment_89193" align="alignnone" width="1600"] Pertemuan bilateral Indonesia yang diwakili Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dengan Dirjen WIPO dalam penyerahan instrumen aksesi traktat budapest. FOTO: Istimewa[/caption]
Menanggapi hal tersebut, Dirjen WIPO, Daren Tang mengatakan bahwa tahun ini, WIPO memiliki 12 program capacity building yang meliputi bidang teknis substantif, administratif, dan kewiraswastaan. “Indonesia akan diikutsertakan dalam program ini,” kata Daren Tang.
Terkait Intellectual Property Academy, Daren Tang menyebutkan saat ini telah ada 12 negara yang memiliki Intellectual Property Training Institute di 12 negara. "Masih ada 18 negara berikutnya, termasuk Indonesia," ucapnya.
Daren Tang meminta Indonesia untuk menyiapkan segala infrastruktur dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk menunjang Intellectual Property Academy.
WIPO juga akan mendukung program Intellectual Property and Tourism di Indonesia, di mana proyek WIPO terkait Intellectual Property and Tourism sedang dilaksanakan di Costarica.
Sebelumnya, Indonesia telah menjalankan program Intellectual Property and Tourism dengan Provinsi Bali sebagai daerah percontohan untuk pengembangan kekayaan intelektual dan pariwisata yang berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 lalu di Museum Puri Lukisan Ubud, Kabupaten Gianyar. (kal)