Kapolres Kolaka Imbau Warga Dawi-dawi Jaga Kondusifitas

  • Bagikan
KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Pasca terjadinya perselisihan antar kelompok dari Geplot dengan kelompok Majauleng, Jl. Cakalang, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Kapolres Kolaka AKBP. Resza Ramadianshah, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pertemuan, dengan kedua belah pihak yang berselisih. Pertemuan tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 Wita, bertempat di Mako Polsek Pomalaa, Kelurahan Dawi-dawi, dikuti oleh Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah, Kasat Pembinaan Masyarakat Polres Kolaka IPTU Akhmad Tarmidi, Kapolsek Pomalaa IPTU Taufik Frida Mistofa, KBO Satreskrim Polres Kolaka IPDA Rusdianto, Wakapolsek Pomalaa IPDA Ady Satria, Babinsa Kelurahan Dawi-Dawi SERDA Muh. Haris, Lurah Dawi-Dawi Rachmat Hidayat Govoer, serta para Tokoh Masyarakat perwakilan kelompok Geplot dan kelompok Majauleng, Senin (7/11). Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah mengatakan, harus dilakukan penanganan yang tepat dan cepat, terkait permasalahan dua kelompok di kelurahan Dawi-dawi, kecamatan Pomalaa. Selain itu, tetap menjaga kondusifitas "Harus tetap lakukan patroli rutin di TKP untuk mencegah hal-hal yang tidak diingikan, kemudian membentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), yang dimana akan ada pendirian dan pengaktifan kembali Pos Ronda di sekitar Jalan Cakalang Kelurahan Dawi-dawi," jelasnya. Ia menambahkan, kasus yang telah terjadi sudah ditangani oleh Polsek Pomalaa, dimana pelaku sementara dalam pencarian. [caption id="attachment_89543" align="alignnone" width="1000"] Kapolres Kolaka saat mengunjungi TKP di jalan Cakalang, kelurahan Dawi-dawi, Pomalaa.[/caption] Sementara itu, Kapolsek Pomalaa IPTU Taufik Frida Mistofa menjelaskan, upaya ini dimaksudkan agar perselisihan kedua kelompok tersebut tidak berlarut-larut, yang akan berakibat kerugian pada kedua belah pihak. Pada momen pertemuan tersebut, ia menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini, disamping dirinya berharap agar diwaktu yang akan datang tidak lagi terjadi hal serupa. “Negara kita Negara hukum dan mempunyai aturan yang jelas. Bila mana terjadi dugaan tindakan pidana, harus dilaporkan dan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada tebang pilih," jelasnya. Selain itu, ia juga berharap agar seluruh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di wilayah hukumnya, agar membantu pihak Kepolisian dalam hal menjaga stabilitas keamanan, serta saling merangkul dan bersatu membangun demi kesejahteraan bersama. [caption id="attachment_89544" align="alignnone" width="1000"] Anggota Polsek Pomalaa rutin melaksanakan patroli.[/caption] Untuk diketahui, setelah kegiatan pertemuan beberapa institusi kemananan Kolaka dan masyarakat, Kapolres Kolaka yang didampingi Kapolsek Pomalaa mengunjungi korban dari kelompok Geplot AA, yang dilanjutkan kembali mengunjungi TKP hingga kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita. (p1)
  • Bagikan