KPU Kolaka Mangkir Panggilan RDP Rekrutmen PPK

  • Bagikan
KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka mangkir dari panggilan DPRD Kolaka untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sejatinya, DPRD Kolaka melalui Komisi I menjadwalkan RDP mulai Pukul 08.30, Jumat (23/12/2022). Namun hingga Pukul 10.15, tak ada satu pun anggota KPU yang hadir. Meski demikian, RDP tetap dilaksanakan dengan hanya diikuti anggota Bawaslu Kolaka dan masyarakat pembawa aspirasi. Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Kaharuddin pun merasa kesal dengan ketidakhadiran anggota KPU. Terlebih KPU tak memberikan konfirmasi terkait alasannya tidak hadir. "Seyogyanya KPU bisa mengutus salah satu anggotanya untuk hadir, tapi sampai pukul 11.30 tidak ada juga konfirmasi. Yang hadir hari ini hanya dari Bawaslu dan masyarakat pembawa aspirasi," kata Kaharuddin kepada wartawan. Dengan demikian, DPRD kembali melayangkan surat panggilan kepada KPU Kolaka untuk mengadiri RDP pada Senin (26/12) pekan depan. "Hari ini juga kita layangkan panggilan ke KPU untuk RDP hari Senin nanti. Tapi, kalau hari Senin KPU tidak datang juga, maka saya akan laporkan ke pimpinan untuk langkah selanjutnya," ujarnya. Komisioner KPU Kolaka, Rusdi yang dihubungi terpisah, menjelaskan alasan ketidakhadiran KPU. Ia mengatakan KPU tidak hadir karena RDP bukan jalur resmi untuk menyelesaikan polemik rekrutmen PPK. "Alasan kami tidak ke sana (DPRD Kolaka) karena kami ini bukan perangkat daerah. Kami lembaga vertikal yang harus bertanggungjawab kepada pimpinan yaitu KPU Provinsi dengan KPU RI, sehingga kita tidak datang," kata Rusdi melalui seluler. Untuk diketahui, polemik perekrutan anggota PPK berawal laporan masyarakat beberapa waktu lalu. Mereka menganggap KPU Kolaka tidak profesional dalam proses perekrutan anggota PPK. Indikasinya, dalam tes wawancara calon PPK, terdapat pertanyaan yang di luar konteks materi wawancara. Selain itu, mereka juga mempertanyakan proses penetapan anggota PPK terpilih yang tidak mempertimbangkan hasil tes tertulis. Polemik ini juga mendapat atensi Bawaslu Kolaka. (kal)
  • Bagikan