Optimis Jadi Pemenang Pemilu, PAN Kolaka Target 6 Kursi
KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka pada Jumat (12/5/2023). PAN mengajukan 30 kadernya untuk calon anggota DPRD Kolaka periode 2024-2029.
Rombongan Bacaleg PAN yang dipimpin Ketua DPD PAN Kolaka Parmin Dasir didampingi Ketua Barisan Muda PAN Sulawesi Tenggara H. Husmaluddin tiba di kantor KPU sekira pukul 14.30 Wita. Mereka berjalan kaki datang ke kantor KPU Kolaka. Proses pendaftaran terlihat berjalan mulus yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu dan Komisioner Divisi Teknis Muh. Fadly.
Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu mengatakan, PAN merupakan partai pertama yang mendaftarkan Bacaleg di KPU Kolaka. "Hari ini PAN sudah resmi mendaftarkan Bacaleg. Semua berkasnya sudah lengkap," kata Kamal Baddu usai menerima pendaftaran Bacaleg PAN.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kolaka Parmin Dasir menyebut ada 30 kader partai berlambang matahari terbit yang didaftarkan sebagai calon anggota DPRD Kolaka pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut tersebar di 4 Dapil di Bumi Mekongga. "Semua Dapil terpenuhi 100 persen, termasuk keterwakilan perempuan juga terpenuhi 30 persen," ungkap Parmin.
Di tempat yang sama, Ketua Barisan Muda PAN Sultra sekaligus Ketua Pengkaderan Bacaleg PAN Kolaka H. Husmaluddin mengungkapkan 30 Bacaleg yang didaftarkan merupakan kader-kader terbaik yang berpotensi bisa mendulang suara maksimal. "Semua Bacaleg yang kami daftarkan hari ini sudah melalui proses seleksi yang ketat dan pengkaderan selama 6 bulan," kata pria yang akrab disapa H. Lulunk itu.
Wakil Ketua DPRD Kolaka itu pun optimistis partai besutan Zulkifli Hasan akan menjadi pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Kolaka. "Insya Allah, kita optimis meraih 6 kursi untuk di DPRD Kolaka periode 2024-2029," kata H. Lulunk diamini para Bacaleg.
Untuk diketahui, hingga Jumat (12/5) sore, KPU Kolaka baru menerima pendaftaran dua partai. Setelah PAN, KPU Kolaka juga menerima pendaftaran Bacaleg dari PDIP. Sementara parpol lainnya diberi kesempatan untuk mengajukan Bacaleg hingga akhir waktu pendaftaran pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita. (kal)