"Kontribusi membangun daerah harus diimplementasikan dalam kerja nyata. Saya rela menanggalkan status ASN demi pengabdian lebih besar pada daerah melalui lembaga legislatif. Berkiprah sebagai anggota DPRD Kolaka selama 20 tahun sudah cukup, saya bertekad mengembangkan lahan pengabdian dalam pertarungan Pilkada Kolaka mendatang" (H. Sainal Amrin, SE.,MH)
KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - H. Sainal Amrin telah membuktikan diri sebagai politisi senior di Kabupaten Kolaka. Pria kelahiran Mowewe, 6 April 1959 ini sudah empat periode duduk di kursi parlemen Kolaka. Periode pertamanya di parlemen dimulai sejak tahun 2004. Tak sedikit gagasan dan pokok pikirannya menjadi program pemerintah daerah. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sarana prasarana kesehatan dan pendidikan hingga berbagai program pro-rakyat lainnya.
"Banyak program yang berhasil kita dorong agar visi misi pemerintah daerah bisa terselesaikan sesuai dengan target yang ingin dicapai," kata H. Sainal Amrin.
Saat ini, suami Hj. Chaimah Nehru ini diberi amanah sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kolaka, sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra. H. Sainal Amrin juga merupakan anggota Komisi III yang salah satu mitra kerjanya adalah Dinas Kesehatan.
Bermitra dengan Dinas Kesehatan, Sainal Amrin ingin memastikan pelayanan kesehatan masyarakat Bumi Mekongga berjalan dengan baik. Untuk itu, ia selalu menyuarakan agar Dinas Kesehatan memaksimalkan fungsi Puskesmas di setiap kecamatan. "Saya selalu mewanti-wanti agar Dinas Kesehatan agar memaksimalkan pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas supaya masyarakat tidak terlalu jauh datang berobat ke rumah sakit. Sepanjang Puskesmas tidak bisa memberikan layanan, maka baru diberikan rujukan ke rumah sakit. Kemudian terkait rumah sakit Kolaka yang baru. Kita harapkan itu betul-betul bisa berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan, utamanya kepada masyarakat miskin tidak memberikan pelayanan yang tidak berbelit-belit," paparnya.
Tak hanya itu, mantan Ketua DPRD Kolaka ini juga berkolaborasi dengan Pemda Kolaka untuk mewujudkan peningkatan usaha pelaku UMKM melalui program bantuan modal usaha.
Selain itu, H. Sainal Amrin bersama rekan-rekannya di parlemen berhasil menginisiasi lahirnya sejumlah Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya, Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Perda ini sebagai kekuatan eksekutif dan legislatif untuk mengintervensi kebijakan pengusaha dari luar yang berinvestasi di Kolaka agar memanfaatkan tenaga kerja lokal, khususnya di bidang pertambangan.
"Kita ingin perusahaan seperti PT Vale itu bisa memberdayakan pengusaha lokal sebagai mitra kerjanya. Kalau misalnya pengusaha lokal tidak memenuhi syarat, tolong mereka dididik agar memenuhi syarat dan dilibatkan melakukan kegiatan pertambangan. Pengusaha lokal dan tenaga kerja lokal harus mendapat prioritas. DPRD Kolaka telah menetapkan Perda tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal. Makanya Perda ini harus disosialisasikan kepada investor agar mereka memahami kebijakan pemerintah daerah. Rekrutmen tenaga kerja, khususnya di pertambangan harus dilakukan di Kolaka, jangan di Jakarta, sehingga perhatian terhadap tenaga kerja lokal benar-benar bisa kita awasi secara maksimal," tegasnya.
Terkait Kolaka ke depan, Sainal Amrin mengharapkan pemimpin yang visioner dan bisa membangun di semua sektor. "Pembangunan pemerintah saat ini sudah baik, tapi masih perlu berbenah di berbagai sektor. Ke depan harus lebih ditingkatkan lagi. Bagaimana kita memberdayakan semua potensi yang ada supaya kesejateraan masyarakat lebih ditingkatkan lagi. Karena kita tidak bisa membangun sendiri, seluruh elemen harus terlibat untuk kemajuan daerah yang kita cintai ini," jelasnya. (kal/adv)