KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Eksistensi PT. Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) untuk beroperasi di Kolaka selangkah lebih maju. Kemarin (10/7), perusahaan industri pertambangan itu, "menghadap" ke Pemkab Kolaka untuk permohonan persetujuan dari bupati Ahmad Safei pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) IPIP.
Tak bertepuk sebelah tangan, bupati Ahmad Safei menyambut IPIP dengan tangan terbuka. Menurutnya, KEK akan menjadi pintu gerbang masuknya investor dan investasi di Kolaka. Namun ia mengingatkan agar IPIP berkomitmen untuk melaksanakan KEK sesuai konsep awal yang disepakati bersama dengan Pemkab Kolaka. "Jangan ada yang melenceng, harus sesuai dengan kesepakatan saat awal IPIP masuk di Kolaka,” kata Safei.
Kawasan industri IPIP kata Safei, membutuhkan lahan seluas 11 ribu hektar. Perusahaan saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan pembebasan lahan. "Saat ini sudah ada tiga ribu atau empat ribu hektare yang sudah diselesaikan. Termasuk kawasan hutan yang sementara diurus oleh IPIP itu masuh berjalan, namun kesiapan sudah ada," jelasnya.
Sementara itu, Manager Eksternal PT IPIP, Saefuddin Muslimin menjelaskan, KEK IPIP nantinya akan meliputi tiga desa di kecamatan Pomalaa yakni desa Oko-oko, Lamedai dan Sopura. "Pertemuan tadi membahas spesifik permohonan persetujuan dari Bupati, untuk KEK. Bupati Kolaka sangat mendukung, dan sudah menyampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait untuk memberikan dukungan teknis," kata Saefuddin.
Kesepahaman antara Pemkab dan PT IPIP telah dituangkan dalam penandatanganan berita acara pertemuan. Selanjutnya, PT IPIP akan berbicara teknis kepada SKPD yang berkaitan dengan KEK. "Pertemuan tadi menghasilkan banyak respon positif baik dari Pemerintah Daerah dan PT. IPIP sendiri. Harapan Bupati Kolaka, semoga cepat diberi izin, tinggal izin Provinsi dan kami lanjut di pusat," tutup Saefuddin. (p1)