Pendapatan Kolaka Diproyeksi Bertambah Rp258,8 Miliar

  • Bagikan
Bupati H. Ahmad Safei dan Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik pose bersama usai penyerahan rancangan Perubahan APBD Kolaka tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna, Selasa (5/9). FOTO: Humas DPRD Kolaka

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei menargetkan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Kolaka tahun 2023 naik sebesar Rp258,85 miliar dibanding target APBD murni tahun berjalan, yaitu dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1,76 triliun. Hal itu disampaikan bupati saat memaparkan rancangan Perubahan APBD Kolaka tahun 2023 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kolaka, Selasa (5/9).

Bupati Kolaka dua periode itu menjelaskan kenaikan pendapatan daerah tersebut diperkirakan bersumber dari penerimaan PAD, pendapatan transfer daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah. "Pendapatan daerah dari PAD yang semula ditargetkan Rp168,2 miliar, pada Perubahan APBD 2023 menjadi Rp185,52 miliar atau naik 10,3 persen. Selanjutnya pendapatan daerah dari transfer daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1,33 triliun, pada Perubahan ABPD menjadi Rp1,57 triliun atau naik 18,05 persen. Sementara target pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan meningkat 17,04 persen atau Rp671,48 juta,dari yang semula ditargetkan sebesar Rp3,94 miliar, pada Perubahan APBD menjadi Rp4,61 miliar," rincinya.

Kemudian, belanja daerah pada Perubahan APBD 2023 juga diproyeksi mengalami peningkatan Rp198,33 miliar, dari semula dialokasikan sebesar Rp1,66 triliun menjadi Rp1,86 triliun. Belanja daerah terdiri dari belanja opreasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

"Secara umum peningkatan anggaran belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi yang semula dianggarkan Rp959,34 miliar, pada Perubahan APBD mengalami peningkatan menjadi Rp1,07 triliun atau naik 12,05 persen. Belanja modal yang semula dialokasikan sebsar Rp522,82 miliar, pada Perubahan APBD menjadi sebsar Rp600,58 miliar atau naik 14,87 persen. Belanja tidak terduga yang semula dianggarkan Rp10 miliar, pada Perubahan APBD menjadi Rp15 miliar atau naik 50 persen. Sementara belanja transfer pada Perubahan ABPD 2023 dialokasikan sebesar Rp177,53 miliar atau sama dengan anggaran sebelum perubahan," paparnya.

Lalu penerimaan pembiayaan daerah dalam APBD 2023 induk ditargetkan sebesar Rp168 miliar yang bersumber dari prediksi SILPA tahun 2022. Pada Perubahan APBD 2023, berdasarkan hasil audit BPK, penerimaan pembiayaan mencapai Rp118,02 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan yang semula direncanakan lima miliar rupiah, pada Perubahan APBD 2023 meningkat menjadi Rp15,54 miliar. "Berdasarkan perhitungan selisih antara pendapatan dan belanja daerah, maka dalam rancangan Perubahan APBD tahun anggara 2023 terjadi defisit sebesar Rp102,47 milar, yang selanjutnya ditutupi dengan surplus pembiayaan netto sebsar Rp102,47 miliar. Sehingga SILPA sebesar 0 rupiah atau berada pada posisi berimbang," jelasnya.

"Berdasarkan uraian penjelasan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan, dapat saya sampaikan bahwa total APBD Kolaka tahun anggaran 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp1,67 miliar, pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan menjadi Rp1,88 triliun," ujarnya menambahkan.

Menanggapi penjelasan bupati, seluruh fraksi DPRD Kolaka menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perubahan APBD 2023 tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Selanjutnya Bupati H. Ahmad Safei menyerahkan dokumen rancangan Perubahan APBD 2023 kepada Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin, pimpinan dan anggota DPRD, Pj Sekda H. Muhammad Bakri, jajaran Forkopimda, dan para kepala OPD. (kal)

  • Bagikan