KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka mendukung usulan pemekaran Kecamatan Samaturu menjadi dua kecamatan. Dewan menilai wilayah Samaturu yang terdiri dari 17 desa dan dua kelurahan sangat layak dimekarkan demi mendekatkan akses pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.
Hal itu diterungkap dalam rapat gabungan komisi DPRD Kolaka tentang persetujuan pemekaran Kecamatan Samaturu, Kamis (14/9). Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik itu, semua Komisi DPRD Kolaka mendukung usulan pemekaran Samaturu untuk ditindaklanjuti. Konaweha diusulkan sebagai nama kecamatan baru nanti.
Meski demikian, dewan memberikan rekomendasi kepada tim pemekaran untuk segera melengkapi syarat administrasi yang masih kurang. Seperti kajian akademik dan penentuan tapal batas wilayah. "Tapal batas wilayah itu harus sudah ditentukan, jangan nanti sampai nanti ini menjadi masalah ke depan. Kemudian terkait adanya tanah hibah dari masyarakat untuk persiapan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan. Kita harus tahu alas hak apa yang dimiliki masyarakat tersebut memberikan hibah kepada pemerintah, " kata Ketua Komisi I DPRD, Kaharuddin.
Sementara itu, Ketua DPRD Syaifullah Halik mengatakan pemekaran Kecamatan Samaturu merupakan asipirasi masyarakat yang digaungkan sejak dulu. "Pemekaran kecamatan ini adalah aspirasi masyarakat yang selalu disampaikan baik pada saat reses maupun kegiatan murenbang. Dan kami DPRD sangat mendukung itu," kata Syaifullah kepada Kolaka Pos.
"Tujuan pemekaran itu adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena tidak bisa kita pungkiri beberapa desa di Samaturu itu berada cukup jauh dari pusat pelayanan pemerintah kecamatan," ujarnya menambahkan. (kal)