KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik resmi melantik Zulkarnain sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kolaka sisa masa jabatan 2019-2024. Zulkarnain menggantikan posisi Musdalim Zakkir dari Fraksi Gerindra.
Pengambilan sumpah Zulkarnain sebagai legislator berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kolaka, Jumat (3/11/2023) siang. Dihadiri Plt Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin, para pejabat Pemkab Kolaka, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik berharap, Zulkarnain dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, serta membangun sinergitas dengan seluruh anggota DPRD Kolaka. "Saya atas nama pribadi dan selaku pimpinan mewakili seluruh anggota DPRD Kolaka mengucapkan selamat kepada saudara Zulkarnain sebagai anggota DPRD Kolaka. Harapan kami semoga saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai anggota DPRD bersama anggota yang lain," ucap Syaifullah Halik, dalam sambutannya.
Wakil Ketua DPD Gerindra Sultra itu juga menitip pesan kepada Zulkarnain agar memaksimalkan tugas dan wewenangnya di sisa masa jabatan 11 bulan lagi dengan mengabdi dan memperjuangkan harapan masyarakat Bumi Mekongga, khususnya masyarakat di daerah pemilihannya Kecamatan Kolaka dan Latambaga. "Hari ini saudara Zulkarnain sudah mengemban amanah sebagai wakil rakyat, tentunya sudah punya tanggung jawab untuk mewujudkan harapan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kolaka bersama-sama dengan anggota DPRD Kolaka lainnya dan pemerintah daerah," kata Syaifullah Halik.
Harapan yang sama juga disampaikan Plt Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin. "Sumpah janji saudara Zulkarnain mengandung makna yang sangat dalam, yaitu tanggung jawab pengabdian yang sangat tinggi untuk membawa masyarakat Kabupaten Kolaka yang lebih sejahtera lagi," kata Jayadin.
Jayadin juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Kolaka terus menjaga sinergitas dengan pemerintah daerah dalam membangun daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (kal)