KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka sedang mengintensifkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Pembahasan dikebut, karena anggaran daerah tahun 2024 sudah harus ketuk palu paling lambat akhir November 2023 ini.
Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik menjelaskan, APBD induk 2024 sudah mulai dibahas dalam rapat komisi-komisi sejak Senin (13/11). Pembahasan di tingkat komisi ditargetkan tuntas Kamis (16/11) besok. "Setelah itu pembahasan anggaran akan berlanjut dalam rapat gabungan komisi," kata Syaifullah Halik, Selasa (14/11).
Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan akhir, sebelum APBD 2024 ditetapkan dalam rapat paripurna. "Insya Allah, sebelum akhir November penetapan APBD 2024 sudah selesai," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kolaka Akhdan memastikan rapat pembahasan anggaran bersama mitra kerja di komisi yang dipimpinnya akan dituntaskan hari ini. "Insya Allah selesai besok (hari ini)," ucap Akhdan, kemarin.
Ia menambahkan, salah satu fokus pembahasan komisi adalah mengenai regulasi baru tentang pemungutan pajak dan retribusi daerah. "Kami membahas intens terkait adanya pemberlakukan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena implementasinya itu setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten kota harus membuat Perda baru tentang pajak dan retribusi daerah," jelasnya.
Selain membahas anggaran 2024, para legislator juga sedang disibukkan dengan agenda lainnya yang tak kalah penting. Yakni, pembahasan rancangan Perda tentang pajak dan retribusi daerah. Pada Selasa (14/11) malam, DPRD Kolaka menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan hasil rapat komisi-komisi terkait Raperda usulan Pemkab Kolaka tersebut. (kal)