Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

  • Bagikan

Oleh: Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto, SIK., MH.
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara

Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Sebuah momentum untuk merefleksikan dan mengintropeksi diri seluruh lapisan masyarakat. Kontribusi penyandang disabilitas dalam kehidupan masyarakat itu nyata. Mari renungkan. Mari kita dukung dan akui kontribusi saudara-saudara kita penyandang disabilitas.

Saatnya kita membangun masyarakat inklusif. Masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberadaan. Dimana setiap individu memiliki kesempatan yang setara. Termasuk penyandang disabilitas.

Pada hari ini, kita juga harus berani menyuarakan hak-hak penyandang disabilitas untuk hidup tanpa diskriminasi. Mereka harus memiliki akses yang setara terhadap segenap aspek kehidupan.

Kesetaraan bukanlah konsep yang abstrak, melainkan sebuah tanggung jawab bersama untuk menciptakan Indonesia tanpa batasan dan diskriminasi.

Negara telah memberikan jaminan terhadap para penyandang disabilitas. Dalam kehidupan politik, pemerintah daerah wajib memberikan jaminan kepada penyandang disabilitas terlibat secara penuh dan efektif. Selain itu, menjamin hak dan kesempatan untuk memilih dan dipilih. Untuk penyandang disabilitas yang telah memiliki e-KTP, secara otomatis menjadi pemilih dalam Pemilu.

Saya berharap kepada Bawaslu bersama KPU memverifikasi kembali data pemilih disabilitas agar ada kepastian terdata sebagai pemilih.

Begitu pula, bahwa dalam dunia kerja sesuai amanat undang-undang, instansi pemerintah wajib mengalokasikan 2 persen untuk penyandang disabilitas. Untuk perusahaan swasta 1 persen dari total alokasi kebutuhan perusahaan.

Kondisi ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara, saat ini terdapat 2 dari 25 perusahaan telah menerima tenaga kerja disabilitas. Ke depan kita mengharapkan makin banyak perusahaan yang dapat memfasilitasi saudara-saudara kita penyandang disabilitas untuk dapat bekerja seperti dicontohkan pada penerimaan PPPK Kemenkumham.

Begitupula dalam kehidupan sosial. Terciptanya masyarakat inklusif akan menjadi garansi bagi penyandang disabilitas untuk menjalani interaksi sosial. Tanpa ada diskriminasi. Tanpa perbedaan. Sehingga kesetaraan penyandang disabilitas dalam kehidupan masyarakat berjalan efektif.

Selamat memperingati Hari Disabilitas Internasional tahun 2023. (@br)

  • Bagikan