KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 14 Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Selasa (20/2/2024).
Hasil rekapitulasi KPPS yang dilakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 Wita, pasangan calon nomor urut 2 itu mendapat 78 suara dari total 138 pemilih yang hadir dan menggunakan hak suaranya. Sementara pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat 55 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, mendapat 5 suara.
"Jumlah wajib pilih di TPS 14 Kolakaasi sebanyak 268 orang. Sementara yang hadir menyalurkan hak pilihnya 138 orang, dengan rincian 136 orang yang terdaftar di DPT dan 2 orang DPK. Hasilnya, pasangan nomor urut 1 memperoleh 55 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 78 suara, dan pasangan nomor urut 3 mendapat 5 suara," ungkap Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kolaka, Muhammad Sabil YZ, usai memantau proses PSU di TPS 14 Kolakaasi, kemarin.
Sabil menjelaskan PSU di TPS 14 Kolakaasi hanya untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Terjadinya PSU disebabkan karena kelalaian KPPS meloloskan satu orang pemilih surat suara Pilpres yang tidak daftar dalam DPT, DPTb, dan DPK pada Pemilu 14 Februari lalu. Pemilih tersebut harusnya menyalurkan hak suaranya di daerah Sulawesi Selatan sesuai dengan alamat KTP yang bersangkutan dan dikuatkan hasil pengecekan DPT secara online. "Yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai DPK memilih presiden dan wakil presiden di Kolaka," kata Sabil.
PSU di TPS 14 Kolakaasi turut disaksikan Kajari Kolaka Indawan Kuswandi, Bawaslu, dan aparat keamanan. Proses pemungutan hingga penghitungan suara berakhir dengan tertib sekira pukul 15.00 Wita. Usai PSU, logistik Pemilu langsung dibawa di Sekretariat PPK Kecamatan Latambaga, Kolaka. (kal)