KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Dari akumulasi perolehan suara saat pleno tingkat kecamatan se Kabupaten Kolaka, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tinggal menunggu penetapan saja sebagai partai pemenang Pilcaleg 2024. PDIP berhasil meraih 5 kursi di parlemen dengan perolehan total 23.372 suara, sekaligus menjadi partai pengumpul suara terbanyak di Kabupaten Kolaka.
Lima kursi PDIP diraih oleh Muhammad Agil Siradj Ahmad (dapil 1), Anita Tandipuang dan Nataniel Marthen (dapil 2), I Ketut Arjana (dapil 3), dan Margaretha (dapil 4).
Ketua PDIP Kolaka Suasana HM menyampaikan, masih harus menunggu pleno tingkat kabupaten untuk memastikan keunggulan partainya. Setelah itu, baru bergerak untuk menentukan calon ketua DPRD Kolaka.
Kata Suasana, berdasarkan mekanisme di PDIP, apabila tidak ada ketua, sekretaris atau bendahara yang lolos ke parlemen, maka DPC akan mengusulkan tiga nama calon ketua DPRD ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Nanti kita akan usulkan tiga nama untuk
mengikuti proper test ke DPP. Soal siapa yang keluar sebagai ketua DPRD Kolaka, nanti kita tunggu keputusan DPP. Karena di PDIP itu tidak ada aturan bahwa yang memperoleh suara terbanyak otomatis jadi ketua DPRD," ungkap Suasana kepada Kolaka Pos, Minggu (25/2).
Melihat hasil perolehan suara dari lima kader PDIP di Pilcaleg lalu, Agil unggul sebagai pemilik suara terbanyak dengan 3.508 suara. Tak heran kemudian banyak yang menjagokan Agil sebagai calon ketua DPRD Kolaka periode 2024-2029. Ia disebut memiliki prospek besar sebagai pendorong partisipasi pemuda di pemerintahan untuk membawa Kolaka bergerak lebih cepat.
Namun Agil yang ditemui Senin (26/2/2024), mengaku tak mau bertindak diluar aturan partai. Sebagai kader, ia akan menghormati seluruh mekanisme yang ditetapkan partai, termasuk dalam penentuan ketua DPRD. "Saya menghormati aturan partai, apapun nanti yang diputuskan partai, saya akan ikuti, karena concern saya adalah pengabdian pada masyarakat. Dimanapun ruangnya, saya akan berusaha untuk laksanakan sebaik mungkin," ungkap Agil.
Jika nantinya PDIP memutuskan Agil sebagai ketua DPRD Kolaka, itu akan menjadi pencapaian sendiri bagi Kolaka. Sebab, Agil akan tercatat sebagai ketua DPRD termuda di Indonesia. Kini Agil berusia 22 tahun. Saat pelantikan anggota DPRD yang kemungkinan dilaksanakan Oktober nanti, ia baru menginjak usia 23 tahun. Dia lebih muda dari Anita Yasmin, yang berusia 24 tahun saat dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.
Toh Agil kembali abai dengan hal itu. Menurutnya usia hanya angka, tak dapat dijadikan patokan. Yang terpenting kata dia, adalah pemahaman atas kebutuhan masyarakat. "Di parlemen nanti kita harus dapat menunjukkan pengabdian pada masyarakat melalui keberpihakan anggaran, legislasi yang mendukung kesejahteraan masyarakat, dan monitoring terhadap program pemerintah untuk memastikan pelaksanaannya tepat ke masyarakat. Itu yang akan saya perjuangkan di DPRD Kolaka nanti," tandasnya. (kal)