KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI - Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memiliki tekad kuat membenahi sistem dan mekanisme kerja di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Sejak awal menerima amanah sebagai penjabat Gubernur Sultra, Andap memiliki harapan agar Sultra bisa menerapkan SISTEM MERIT dalam tata kelola SDM. Dengan dasar itu, bisa mengantar Sultra lebih unggul, maju, damai, dan sejahtera.
Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Konsep ini telah sukses diimplementasikan di lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI. Andap Budhi Revianto yang juga menjabat Sekretaris Jendral Kemenkumham RI memiliki peran strategis dalam pencapaian sistem tata kelola manajemen ASN tersebut.
"Saya berharap agar Pemprov Sultra bisa melakukan transformasi sistem kerja melalui pembenahan tata kelola manajemen kepegawaian. Dengan penerapan sistem merit, maka mulai dari proses rekrutmen, penempatan tugas dengan konsep manajemen talenta, pola kerja akan menghasilkan output yang dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Sistem kerja profesional akan membuat daerah lebih cepat maju dan sejahtera," ungkap Andap Budhi Revianto.
Posisi Andap selaku Sekjend Kemenkumham RI sekaligus Pj. Gubernur menjadi kesempatan besar bagi Pemprov Sultra dalam mengadopsi sistem tranformasi yang telah dilakukan Kemenkumham RI. Realisasinya, seluruh Kepala OPD, Kepala SMA dan sederajat, serta sekda kabupaten/kota se Sultra hadir dalam studi tiru bersama Biro SDM Kemenkumham RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (26/03/24).
"Studi tiru ini diisi dengan penyampaian materi dan diskusi mengenai proses dan tata kelola pengadaan calon ASN serta implementasi sistem merit dan manajemen talenta yang berorientasi pada perbaikan mekanisme kerja," jelasnya.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka perbaikan dan mentransformasikan mekanisme kerja di Pemerintah Daerah se-Sultra. "Studi tiru ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, dan sharing knowledge bagi jajaran Pemerintah Daerah se-Sultra," ujar Andap.
Ia menambahkan, Kemenkumham layak menjadi objek untuk studi tiru karena lembaga tersebut telah mendapat pengakuan dan penghargaan dari Kementerian/Lembaga terkait dalam hal tata kelola kepegawaian. Andap berharap, setelah studi tiru dilaksanakan, BKD Pemerintah Daerah dapat memahami tugas dan fungsinya, sehingga menghasilkan SDM yang cakap dan profesional.
"Saya berharap melalui studi tiru ini, Pemerintah Daerah se-Sultra dapat mengakselerasikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik (good governance) sehingga dapat menghasilkan SDM yang profesional, akuntabel, lebih agile ( lincah) dan cakap," harapnya.
Selain studi tiru sistem kerja, Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto juga meluncurkan sistem pembayaran zakat berbasis digital. Di lokasi yang sama diselenggarakan juga sosialisasi serta bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi "Bayar Zakat" berbasis digital. Sistem ini lebih memudahkan masyarakat dalam pembayaran zakat, dan sesuai Syariah Islam. Masyarakat Sultra bisa membayar zakat melalui https://bayarzakat.sultraprov.go.id.
"Esensinya, di tengah intensitas kesibukan yang ada, aplikasi ini dapat membantu pembayaran zakat dengan aman, mudah, dan sesuai Syariah Islam. Aplikasi ini direplikasi dari Kemenkumham secara gratis, nol rupiah," tandasnya.
Pj Gubernur sampaikan, ke depan aplikasi ini akan digunakan oleh Baznas Sultra untuk diterapkan serta fitur-fiturnya akan lebih dikembangkan. "Saat ini aplikasi Bayar Zakat diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Ke depan, Insya Allah aplikasi ini dapat diterapkan bagi masyarakat di seluruh jazirah Sultra. Aplikasi ini juga akan dikembangkan dengan fitur-fitur lainnya seperti zakat maal, dan lain sebagainya," tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra, Kepala Biro SDM Kemenkumham dan Jajaran, Kepala Perangkat Daerah se-Sultra, Kepala SMA/SMK se-Sultra, operator zakat pada Perangkat Daerah se-Sultra. (KPN)