KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memiliki peranan yang sangat penring dalam menjaga keutuhan dan kelestarian memori bangsa secara berkelanjutan. Nilai-nilai penting kearsipan sangat bermanfaat dalam melestarikan jejak bangsa dari masa ke masa.
Berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Nomor OT.00/02/2005, tanggal 18 Mei ditetapkan sebagai HARI KEARSIPAN.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengungkapkan, Hari Kearsipan yang diperingati setiap tahun sejak tahun 2005 merupakan momentum penting yang diperingati seluruh entitas kearsipan di Indonesia, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kearsipan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Momentum ini pun mempertegas peran kearsipan dalam menjaga integritas dan melestarikan memori kolektif bangsa, memfasilitasi transparansi kinerja, dan mendukung akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan," ungkap Andap Budhi Revianto.
Tema peringatan le 53 Hari Kearsipan Nasional tahun 2024: "Sustainable Archiving for the Best Future". Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik.
Peringatan ke 53 Hari Kearsipan ini dapat menjadi ajang refleksi komitmen terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan arsip.
Integrasi konsep sustainable archiving dalam praktik kearsipan dapat menguatkan kembali bahwa kontribusi kearsipan dalam membantu digitalisasi pemerintahan dan menjaga warisan budaya serta memori kolektif akan memberikan dampak untuk masa depan yang terbaik.
Momentum ini juga dapat menjafi ajang pelaksanaan evaluasi atas capaian yang telah diraih dan keberlanjutan program-program prioritas kearsipan untuk memastikan bahwa kerangka kerja kearsipan yang ada tetap relevan dan responsif terhadap perubahan lingkungan dan perkembangan teknologi informasi.
"Selamat memperingati Hari Kearsipan tahun 2024. Kearsipan Yang Berkelanjutan Untuk Masa Depan Yang Baik," ujar Andap.(KPN)