KOLAKAPOSNEWS.COM, Kendari - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tahun anggaran 2023 kembali mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kolaka tahun anggaran 2023, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat tertinggi dari penilaian BPK. Ini merupakan raihan WTP ke delapan secara beruntun, yang mengindikasikan selama nyaris satu dekade ini, transparansi dan pengelolaan keuangan Pemkab Kolaka taat Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Dadek Nandemar kepada Penjabat Bupati Kolaka Andi Makkawaru bersama Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, di Kantor BPK Sultra, Kota Kendari, Selasa (28/5). Turut hadir Kepala Inspektorat Daerah Mujahiddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Andi Tendri Gau, dan Sekretaris DPRD Kolaka Sairman.
Usai menerima LHP dengan opini WTP tersebut, Pj Bupati Kolaka seperti dikutip dari Kepala BPKAD Andi Tendri Gau menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas dedikasi dan kerja keras yang telah membawa Pemkab Kolaka kembali mempertahankan opini WTP tahun ini. "Insyaallah Pemda Kolaka berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta menjaga keterbukaan dan profesionalisme dalam administrasi keuangan daerah," ujar Andi Tendri Gau via ponsel.
Lebih lanjut, Andi Tendri menyatakan bahwa Opini WTP tersebut akan menjadi motivasi untuk lebih optimal dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan. Hasil ini menurut dia, adalah bentuk pertanggungjawaban Pemkab Kolaka terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat atas penggunaan APBD. "Semoga prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang," harapnya. (kal)