KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur Andap Budhi Revianto kembali meraih torehan prestasi.
Dari laporan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Provinsi Sultra meraih Indeks Integritas Pendidikan Tertinggi peringkat kedua Nasional jenjang pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen).
"Alhamdulillah, dalam rilis hasil SPI Pendidikan tahun 2023, sektor pendidikan di Provinsi Sultra termasuk dalam kategori 4 (empat) atau integritas kuat bersama dengan Provinsi Jateng," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Sultra, Yusmin.
Selanjutnya, untuk jenjang SMA/SMK/MA, Sultra meraih nilai 80,85 atau menjadi yang tertinggi dibanding 34 Provinsi se-Indonesia termasuk klaster luar negeri (Malaysia, Arab Saudi, dan Myanmar).
"Lalu, untuk indeks SPI jenjang Sekolah Dasar (SD), Sultra meraih nilai 81,128, dan untuk indeks SPI jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nilai 75,216,” ujar Yusmin.
Selain itu, Provinsi Sultra juga mencatatkan prestasi sebagai provinsi dengan nilai indeks tertinggi untuk dimensi karakter sebesar 80,39 dan dimensi ekosistem sebesar 79,34.
“Hal ini menunjukkan bahwa Sultra telah mampu beradaptasi dengan baik dan menerapkan strategi yang efektif dalam meningkatkan integritas di sektor pendidikan,” ujar Yusmin.
Sebagai informasi, KPK telah menyelenggarakan SPI Pendidikan sejak tahun 2021 sebagai alternatif pengukuran untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, risiko korupsi, dan capaian implementasi pendidikan antikorupsi.
Laporan ini mencakup berbagai aspek penting terkait integritas di bidang pendidikan dan menjadi perangkat diagnostik untuk memetakan persoalan integritas, mengembangkan program pendidikan, serta mengukur keberhasilan strategi pendidikan antikorupsi.
Penentuan sampel dalam survei ini diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek untuk jenjang dasar dan menengah, Pangkalan Data Dikti (PDDikti) untuk jenjang pendidikan tinggi, dan EMIS Kemenag untuk semua jenjang Satuan Pendidikan (Satdik) keagamaan.
Secara total, populasi satuan pendidikan di Indonesia berjumlah 282.469 unit, terdiri dari 176.309 SD/MI, 62.293 SMP/MTs, 39.309 SMA/SMK/MA, dan 4.558 Perguruan Tinggi.
"Untuk jumlah sampel pada SPI pendidikan tahun 2023 sebanyak 3.108 Satdik dari total 3.539 yang terhubung. Sebesar 58,43% merupakan Satdik negeri dan 41,57% Satdik swasta. Diikuti oleh 82.282 responden," kata Yusmin.
Di Provinsi Sultra sendiri, jumlah sampel yang diambil adalah 80 satuan pendidikan yang terdiri dari 38 SD, 20 SMP, 16 SMA, dan 6 Perguruan Tinggi.
Untuk proses pengumpulan data menggunakan 3 (tiga) metode yakni pengisian mandiri secara online, _Computer Assisted Web Interview_ (CAWI), dan _Computer Assisted Personal Interviewing_ (CAPI).
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Pj Gubernur mengatakan bahwa capaian ini tentu tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama seluruh pihak terkait di Provinsi Sultra, mulai dari pemerintah daerah, institusi pendidikan, hingga masyarakat.
"Kami sangat bangga dengan capaian yang diraih oleh Provinsi Sultra dalam survei ini. Peningkatan integritas pendidikan merupakan prioritas kami bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. Kami akan terus bekerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini," ujar Andap.
"Dengan terus berkomitmen pada integritas dan transparansi, diharapkan kualitas pendidikan di Sultra akan semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Nasional khususnya di Provinsi Sultra," harapnya. (KPN)