Rapat Paripurna DPRD Kolaka; Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Sah!

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, KOLAKA-Kinerja 30 anggota DPRD Kabupaten Kolaka patut diacungi jempol. Mereka terus menjaga konsistensinya dalam mengawal kepentingan masyarakat dan daerah. Hal itu kembali dibuktikan para legislator dalam penepatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Hanya dalam waktu dua pekan sejak diterima dari Pj Bupati Kolaka pada 20 Juni lalu, Raperda tersebut akhirnya dapat disetujui bersama menjadi Perda defenitif melalui rapat paripurna pada Kamis (4/7). 

Sebelum dilakukan persetujuan bersama, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 telah melalui proses pembahasan dan tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mulai dari tahapan monitoring lapangan, pembahasan dalam rapat komisi-komisi, dan rapat gabungan komisi. Hingga pada akhirnya seluruh fraksi DPRD Kolaka menyatakan setuju Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 untuk menjadi Perda definitif.

DPRD menyimpulkan beberapa program dan kegiatan Pemda Kolaka melalui masing-masing SKPD pada tahun 2023 sudah berjalan sesuai rencana awal. Namun demikian, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, DPRD menemukan masih ada beberapa program dan kegiatan yang masih harus terus ditingkatkan ke depan. "Oleh karena itu, kepada SKPD agar memperhatikan program dan kegiatan yang sangat dibutuhkan sesuai rencana, untuk mendapat perhatian khusus dan perbaikan di tahun-tahun mendatang," ungkap Zulkarnain, anggota 

Badan Anggaran DPRD Kolaka, saat membacakan laporan hasil perumusan rapat pimpinan gabungan I, II dan III DPRD Kolaka dalam rapat paripurna, Kamis (4/7).

DPRD melalui fraksi-fraksi juga memberikan rekomendasi dan masukan kepada Pemda Kolaka untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBD ke depan. Di antaranya, Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada Pemda agar melakukan evaluasi penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap beberapa SKPD. Sebab, beberapa SKPD ditemukan masih belum mencapai target PAD secara maksimal. Sehingga hal ini berdampak pada beberapa program yang telah diputuskan sebelumnya tidak dapat terimplementasi secara terukur. 

Selain itu, menurut Fraksi NasDem, sejumlah bangunan dan fasilitas umum di Kolaka yang telah tuntas dibangun pada tahun 2023, tetapi belum difungsikan. Seperti gedung rumah singgah di kompleks Rumah Sakit Benyamin Guluh dan gedung Veteran di Jalan Pancasila. Untuk itu, Fraksi NasDem merekomendasikan agar bangunan dan fasilitas tersebut segera difungsikan.

Sementara Fraksi PAN memberikan saran dan masukan agar Pemerintah Daerah dalam menentukan kebijakan, sebaiknya yang menjadi skala prioritas adalah program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara umum. 

Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. "Kami  mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi melalui pelaporan keuangan yang lebih terbuka. Namun, kami juga mengingatkan agar pengawasan internal diperkuat untuk mencegah adanya penyalahgunaan anggaran," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yunus T. Pantadianan.

Disisi lain, seluruh fraksi DPRD mengapresiasi Pemda Kolaka terkait pelaksanaan APBD 2023 yang memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara. Mereka berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dapat mempertahankan predikat ini dan lebih tingkatkan lagi ke depan.

Sementara itu, Pj Bupati Kolaka H. Andi Makkawaru menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kolaka yang telah melakukan tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, sehingga Raperda tersebut disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pj Bupati juga memastikan bahwa rekomendasi dan saran-saran DPRD akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. "Segala saran dan masukan yang kami terima, baik pada rapat pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat komisi-komisi DPRD, rapat badan anggaran, maupun rapat penyamapaian pendapat akhir fraksi DPRD, Pemerintah Daerah akan berupaya menindaklanjutinya secara bersungguh-sungguh sesuai peraturan perudangan-undangan," kata H. Andi Makkawaru.

Adapun total pendapatan daerah tahun anggaran 2023 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 1,78 triliun, dan sampai dengan 31 Desember 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp 1,73 triliun atau 97,03 persen. Sementara total belanja dan transfer tahun anggaran 2023 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,88 triliun. Hingga 31 Desember 2023, dapat direalisasikan sebesar Rp 1,79 triliun atau 94,99 persen. "Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 118,02 miliar dan terealisasi sebesar Rp 117,92 miliar atau 99,91 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 15,54 miliar dan 

terealisasi sebesar Rp 15,54 miliar atau 100 persen. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 41,31 miliar," rinci H. Andi Makkawaru. 

Rekomendasi

- Evaluasi penetapan target PAD

- Bangunan dan fasilitas umum segera difungsikan:

  * Gedung rumah singgah di kompleks RSBG

   * Gedung Veteran di Jalan Pancasila

   * Dll

- Optimalisasi program-program pro rakyat sesuai kebutuhan masyarakat

- Pengelolaan Keuangan Daerah semakin transparan dan akuntabel

Apresiasi

- Capaian Opini WTP dari BPK RI

Realisasi APBD 2023

- Pendapatan: Rp 1,78 triliun

  Realisasi     : Rp 1,73 triliun (97,03%)

- Belanja dan Transfer: Rp 1,88 triliun

   Realisasi   : Rp 1,79 triliun (94,99%)

- Penerimaan pembiayaan setelah perubahan : Rp 118,02 miliar

  Realisasi   : Rp 117,92 miliar (99,91%)

- Pengeluaran pembiayaan setelah perubahan : Rp 15,54 miliar

  Realisasi   : Rp 15,54 miliar (100%)

- SiLPA 2023 : Rp 41,31 miliar

(kal)

  • Bagikan