Perusahaan (swasta) memiliki tanggung jawab turut serta dalam memyukseskan pendidikan. Peran aktif perusahan (swasta) pada dunia pendidikan diimplementasikan melalui penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kewajiban perusahaan, khususnya Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam diatur melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Selain itu, keputusan Menteri ESDM No. 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat menjabarkan petunjuk implementasi CSR tersebut. Salah satu itemnya yakni CSR bidang pendidikan.
Regulasi ini "memaksa" perusahaan memenuhi kewajibannya terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan. Implementasi CSR untuk pendidikan pun kian marak.Tak hanya perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, tapi banyak perusahaan besar di Indonesia mulai aktif mendukung pendidikan dengan berbagai inisiatif. Ada dalam bentuk pemberian beasiswa dan pembangunan fasilitas sekolah. Ada pula penyediaan perangkat teknologi. Bukan hanya di wilayah perkotaan, implementasi CSR bidang pendidikan juga telah merambah hingga pelosok desa.
Mestinya, dengan masifnya dukungan pembiayaan pendidikan dari perusahaan (swasta), penyelenggaraan pendidikan kita jauh lebih maju, berkualitas, dan berkembang pesat. Realitanya, penyelenggaraan pendidikan berkualitas belum merata. Kesenjangan masih tinggi. Apalagi mereka yang berada di pelosok. Beragam fasilitas pendukung kemajuan pendidilkan belum dirasakan generasi kita.
Apa yang menjadi hambatan sektor pendidikan kita? Salah satu faktor yang menjadi sumbatan kurang efektifnya implementasi CSR bidang pendidikan ini adalah kurangnya koordinasi dan sinergi antara program CSR yang dilakukan oleh perusahaan dengan program pemerintah. Tumpang tindih program pada beberapa area sekolah saja. Sementara ada area mengalami kekosongan bantuan, padahal sangat membutuhkan bantuan itu. Apalagi jika penyaluran CSR itu hanya memprioritaskan sekolah-sekolah yang masuk dalam radius konsesi tambangnya. Sudah pasti pemerataan kualitas pendidikan akan sulit dicapai.
Faktor lainnya adalah, keberlanjutan program CSR. Banyak program CSR hanya temporer. Tidak sustainable. Hanya menyalurkan bantuan awal, setelah itu hilang tanpa jejak. Keberlanjutan program, pengawasan, evaluasi, dan dampak jangka panjang dianggap bukan lagi urusannya. Padahal, dibutuhkan program CSR yang sustainable agar implementasi tanggung jawab sosial tersebut berlaku secara holistik.
Pelibatan komunitas lokal juga masih sangat kurang maksimal. Padahal, kehadiran komunitas lokal dapat menyinergikan kebutuhan dan konteks lokal. Tidak ada pendampingan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan. Kurangnya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang efektif juga membuat sulit untuk mengukur dampak dan memaintenance program CSR di bidang pendidikan.
Apalagi Indonesia saat ini memasuki era society 5.0. Era digital. Kita harus mempersiapkan SDM berdaya saing yang mampu kompetitif pada setiap revolusi yang terjadi. Pemerintah, perusahaan (swasta), dan komunitas lokal memiliki peran penting dalam menghadapi setiap perubahan era ini.
Kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki potensi besar untuk meningkatkan literasi digital. Salah satu langkah awal yang bisa diambil adalah pembangunan infrastruktur teknologi. Pemerintah dapat menyediakan lahan dan perizinan untuk pembangunan pusat pembelajaran digital di sekolah-sekolah dan komunitas, sementara perusahaan dapat menyumbangkan perangkat keras seperti komputer dan tablet, serta perangkat lunak yang dibutuhkan untuk mendukung pembelajaran digital, dan pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan dan mandiri
Selain itu, penyediaan akses internet adalah aspek penting dalam literasi digital. Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mendukung pengembangan infrastruktur internet di daerah terpencil dan memberikan subsidi untuk biaya internet bagi sekolah dan pusat pembelajaran. Di sisi lain, perusahaan dapat bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memasang jaringan di sekolah-sekolah dan menawarkan paket internet yang terjangkau. Ini akan memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang memadai ke sumber daya digital yang penting untuk pendidikan mereka.
Pelatihan guru dan tenaga pengajar juga merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa literasi digital dapat diajarkan dengan efektif. Pemerintah dapat mengadakan program pelatihan untuk guru tentang penggunaan teknologi dalam kurikulum, sementara perusahaan dapat menyediakan pelatihan tambahan dan workshop yang didampingi oleh pakar teknologi. Selain itu, pengembangan kurikulum digital yang relevan dan interaktif sangat penting. Pemerintah dapat mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulum nasional, sedangkan perusahaan dapat bekerja sama dengan pakar pendidikan untuk mengembangkan materi pembelajaran yang sesuai.
Pendidikan non-formal juga memegang peranan penting dalam pengembangan keterampilan digital. Pemerintah dapat mendukung pembelajaran seumur hidup dengan kebijakan yang mendukung, sementara perusahaan dapat mendirikan pusat pembelajaran komunitas yang menawarkan kursus-kursus keterampilan digital seperti coding dan desain grafis. Selain itu, kampanye kesadaran tentang pentingnya literasi digital perlu dilakukan melalui media massa dan program-program komunitas. Keterlibatan masyarakat dalam program-program ini dapat ditingkatkan melalui seminar, workshop, dan hackathon yang disponsori oleh perusahaan.
Untuk memastikan keberlanjutan program, penting untuk membangun sistem monitoring dan evaluasi yang efektif. Pemerintah dapat memantau kemajuan program literasi digital dan memastikan kualitas pendidikan yang diberikan, sementara perusahaan dapat berpartisipasi dalam evaluasi dan menyediakan dana untuk penelitian tentang dampak program. Beasiswa dan insentif juga dapat diberikan kepada siswa dan guru yang berprestasi dalam literasi digital, dengan pemerintah menetapkan kebijakan dan perusahaan menyediakan dana.
Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan sektor swasta melalui program CSR akan memastikan bahwa literasi digital dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan. Dengan langkah-langkah ini, generasi muda akan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memanfaatkan teknologi secara efektif, meningkatkan kualitas hidup, dan bersaing di era digital. ([email protected].)