KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menjadi wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, dan BUMD. Hari ini, 29 November 2024 adalah Hari Ulang Tahun (HUT) ke 53 Korpri. Penetapan hari Korpri berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengungkapkan, peringatan HUT Korpri merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi besar ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Korpri menjadi wadah membina dan meningkatkan jiwa korps (korsa); perekat dan pemersatu bangsa dan negara;bpeningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota; pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota; dan wadah mewujudkan kepemerintahan yang baik.
"HUT ke-53 Korpri tahun 2024 ini mengusung tema: Korpri untuk Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, tema ini bertujuan agar ASN dapat berkontribusi nyata bagi Masyarakat, Bangsa, dan Negara. Mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para pegawai negeri. Keberadaan Korpri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan para anggotanya.
Korpri diharap mendorong ASN untuk semakin bersemangat dalam melayani kepentingan publik, menjaga persatuan bangsa, dan menjalankan peran penting dalam pembangunan nasional. Korpri diharapkan menjadi perekat kebhinekaan sekaligus penggerak inovasi demi kemajuan bangsa.
"Melalui tema tersebut, mari ciptakan pelayanan publik yang lebih baik, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
"Selamat memperingati HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia," tambahnya. (KPN)