Staf Ahli Polkam Kemenkumham RI Terjun Langsung Awasi SKB Seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Sultra, Andap Budhi Revianto: Jaga Integritas! Satu Kecurangan Mengorbankan Satu Generasi

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI – Staf Ahli bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Kementerian Hukum, Andap Budhi Revianto terjun langsung melaksanakan pengawasan jalannya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rangka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tahun 2024, bertempat di Kanwil Kementerian Hukum Sultra, Senin (9/12/2024).

Kegiatan pengawasan dalam rangka SKB, yang berlangsung pada 8 - 10 Desember 2024 ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, transparansi, dan integritas dalam setiap tahap seleksi CPNS, serta untuk memberikan jaminan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan objektivitas.

Pelaksanaan SKB kali ini diikuti oleh 363 Peserta untuk tes wawancara dan keterampilan yang terbagi dalam beberapa formasi, antara lain 345 peserta formasi SLTA/sederajat Penjaga Tahanan/Pemeriksa Keimigrasian dan 18 peserta Formasi Non-SLTA.

Setibanya di Kanwil Kemenkumham Sultra, Andap bertemu peserta tes. Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Polkam Kementerian Hukum memberikan pesan moral kepada para peserta untuk mengikuti tes dengan baik dan yakin atas kemampuan diri sendiri.

Lebih lanjut, Andap juga mengingatkan peserta untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang mengklaim dapat menjamin kelulusan dalam tes ini.

"Saya berpesan kepada seluruh peserta, yakinlah pada kemampuan diri dan proses yang sudah dilalui. Jangan mudah tergoda dengan tawaran yang menjanjikan kelulusan. Proses seleksi CPNS ini harus dijalani dengan integritas dan kejujuran," ujar Andap yang juga menjabat Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain itu, Andap juga memberikan arahan tegas kepada jajaran Penguji dan Panitia agar menjaga integritas dan komitmen yang tinggi dalam pelaksanaan tes. 

"Setiap tindakan kecurangan dalam seleksi ini akan sangat merugikan, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi generasi mendatang. Ingatlah bahwa satu kecurangan dapat mengorbankan satu generasi, atau kita sebut sebagai one lost generation," tambah Andap.

Dalam pengawasannya, Andap Budhi Revianto didampingi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra dan Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sultra. (KPN)

  • Bagikan