Mendagri Beri Penghargaan Kepada Pj. Gubernur Sultra, Tito Karnavian: Kriteria Tempo Sangat Ketat dengan Metode Triangulasi, Penghargaan Ini Bukan Kaleng-Kaleng!

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Penghargaan tersebut diberikan pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Tempo Media Group, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan BRIN.

Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, berhasil meraih Apresiasi Kinerja pada kategori Pelayanan Publik Terbaik untuk Provinsi dengan Fiskal Rendah. Penghargaan yang diterima oleh Pemprov Sultra diperoleh melalui proses penilaian yang mendalam dan kredibel.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa acara ini merupakan momentum yang baik untuk menilai Kepala Daerah berdasar kinerja pemerintahan.

“Saya tahu kriteria yang digunakan Tempo pada penganugerahan ini cukup ketat, dengan Metode "Triangulasi" dengan kriteria rinci dan objektif, bukan anugerah kaleng-kaleng,” ujar Tito Karnavian.

Dalam proses penilaian, penghargaan ini diperoleh melalui serangkaian tahapan penilaian yang mencakup berbagai aspek penting dalam pelayanan publik. 

Penilaian dilakukan melihat data sekunder yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga, survei, dan wawancara langsung oleh Dewan Juri terhadap Kepala Daerah yang dinilai masuk kategori.

Indikator yang digunakan dalam penilaian tersebut meliputi indikator makro, Indikator Kinerja Kunci (IKK), serta indeks kementerian / lembaga meliputi indeks inovasi daerah (oleh Kemendagri), survei penilaian integritas (oleh KPK) dan indeks daya saing daerah (oleh BRIN).

Dari penilaian terhadap data sekunder tersebut selanjutnya dikurasi dan ditambah dengan hasil survei persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Adapun indikator yang dinilai pada aspek pelayanan publik dalam urusan pemerintahan, meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, ketentraman dan ketertiban umum, pelindungan masyarakat, pertanahan, serta urusan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari penilaian, dilakukan Survei Persepsi Publik oleh Tempo Data Science dan Tsurvey yang menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan pemenang. 

Survei ini mengukur sejauh mana masyarakat menilai kinerja pemerintah daerah dalam berbagai sektor pelayanan publik. Dengan pelibatan masyarakat dalam penilaian ini, hasil yang didapat diharapkan lebih representatif dan akurat.

Pada tahapan penilaian akhir, Sultra terpilih sebagai salah satu finalis dan selanjutnya pada Rabu (4/12/2024) lalu, Pj. Gubernur memaparkan berbagai pencapaian dan inovasi yang telah dilaksanakan di hadapan Dewan Juri.

Setelah acara apresiasi, Pj Gubernur Sultra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mencapai prestasi ini. 

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Jangan cepat berpuas diri, kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kita," ungkap Pj Gubernur.

Selain itu, Pj Gubernur menegaskan bahwa penghargaan ini harus juga menjadi motivasi bagi kabupaten/kota se - Sultra dalam capaian kualitas pelayanan publik. 

“Teruslah bekerja maksimal untuk untuk melayani masyarakat Sulawesi Tenggara lebih baik dari waktu ke waktu. Meskipun fiskal terbatas, tetap semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya

Hadir dalam acara Menteri Dalam Negeri, Ketua Ombudsman RI, Peneliti Utama BRIN, Direktur Utama Tempo Media Group, Tim Juri, serta Gubernur, Bupati, dan Walikota. (KPN)

  • Bagikan