Alokasi Dana Transfer ke Daerah 2025, Sultra Dapat Kucuran Rp 19,4 Triliun, Berikut Rinciannya:

  • Bagikan

KOLAKAPOSMEWS.COM, KENDARI - Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2025 telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Pemprov Sultra dan 17 kabupaten/kota seantero Bumi Anoa mendapatkan kucuran dana sebesar Rp19,4 triliun. 

Dari total TKDD 2025 tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil sebesar Rp2,386 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp10,354 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp1,879 triliun, DAK nonfisik Rp2,712 triliun, Dana Desa (DD) Rp1,399 triliun dan insentif fiskal Rp51,3 miliar.

Penyerahan TKDD dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025 diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto kepada Satker Kementerian/Lembaga dan Kepada Daerah se-Sultra secara digital di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/12/2024).

Dalam sambutannya, Andap menegaskan untuk mempedomani Instruksi Presiden tanggal 10 Desember 2024 lalu mengenai pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah serta efektivitas dan efisiensi belanja daerah.

"Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita di Sultra harus menjamin setiap rupiah uang rakyat harus sampai ke rakyat yang memerlukan. Mengurangi kegiatan yang tidak produktif, serta pengeluaran yang bersifat seremoni," tegasnya.

Penyerahan DIPA dan TKDD T.A. 2025 merupakan tindak lanjut dari penerimaan DIPA dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Presiden Prabowo Subianto pada 10 Desember 2024 di Istana Negara. Ia menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan Sultra.

"Penyerahan DIPA dan TKDD ini adalah langkah awal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga menjadi landasan utama dalam memastikan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," ujar Andap.

Alokasi anggaran secara nasional tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp919,9 triliun. Untuk wilayah Sultra, alokasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,16 triliun dan TKDD T.A. 2025 sebesar Rp19,40 triliun.

Pj Gubernur Sultra menekankan bahwa anggaran 2025 harus diarahkan pada program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan. 

Diharapkan anggaran tersebut dapat dilaksanakan seoptimal mungkin melalui sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, mendorong pemerataan dan kesejahteraan, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power, dan pengembangan pembiayaan inovatif.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin, efisien, dan efektif.

"Pastikan belanja sesuai prioritas, kurangi pengeluaran tidak produktif, percepat pelaksanaan di awal tahun, dan optimalkan penggunaan produk dalam negeri," jelas Andap.

Berikut rincian TKDD tahun anggaran 2025 untuk masing-masing kabupaten/kota se Sultra:

1. Pemprov Sultra Rp3,004 triliun

2. Konawe Rp1,497 triliun

3. Konawe Selatan Rp1,470 triliun

4. Kolaka Rp1,327 triliun

5. Konawe Utara Rp1,2 triliun

6. Muna Rp 1,107 triliun

7. Kendari Rp1,056 triliun

8. Bombana Rp1,054 triliun

9. Kolaka Timur Rp929,2 miliar

10. Kolaka Utara Rp890,9 miliar

11. Buton Utara Rp868,2 miliar

12. Buton Tengah Rp820,9 miliar

13. Baubau Rp760,7 miliar

14. Wakatobi Rp747,9 miliar

15. Buton Rp724,2 miliar

16. Konawe Kepulauan Rp701,5 miliar

17. Muna Barat Rp620,8 miliar

18. Buton Selatan Rp620,1 miliar

 (aka)

  • Bagikan