Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sultra, Pj Gubernur: Rajut Kembali Persatuan Diantara Kita

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (7/2/2025).

Rapat Paripurna diselenggarakan dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra atas Pasangan Calon (Paslon) Terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024.

Rapat Paripurna yang bersifat terbuka ini dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sultra terkait Pasangan Calon Terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024 secara resmi saya buka dan ini bersifat terbuka,” ujar Ketua DPRD.

Sebelum memasuki agenda utama, Ketua DPRD mengumumkan penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II, serta memberikan apresiasi atas kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada Sultra.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta para pihak terkait dalam penyelenggara Pilkada sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ungkap La Ode Tariala.

Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman Hasil Penetapan KPU Provinsi Sultra atas Paslon Terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024 diselenggarakan didasari hasil Pleno KPU Sultra tanggal 6 Februari 2025 kemarin yang menetapkan Sdr Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua sebagai Paslon Gubernur dan Wagub Sultra terpilih hasil Pilkada tahun 2024. 

Pleno KPU Sultra dilakukan pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sultra yang dibacakan pada tanggal 4 Februari 2025 lalu.

Lebih lanjut, DPRD Provinsi Sultra akan mengusulkan pengesahan pengangkatan Paslon terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan ketentuan Pasal 160 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

Rapat Paripurna diwarnai dengan interupsi dari para anggota DPRD Provinsi Sultra. Salah satunya, Suwandi Andi yang menyampaikan ucapan terima kasih atas keberhasilan kepada Andap Budhi Revianto selama kepemimpinannya sebagai Pj Gubernur.

“Kita sudah melewati betapa kerasnya persaingan dalam Pilkada tahun 2024, Alhamdulillah ditangan dinginnya saudara Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Pilkada berhasil terlaksana dengan kondusif,” ungkapnya.

Dalam kesempatannya setelah rapat, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses demokrasi di Sultra dengan kondisi yang aman dan kondusif.

“Alhamdulillah dan terima kasih atas kerjasama para pihak, proses demokrasi di Sulawesi Tenggara telah usai dan kondisi Kamtibmas Sultra sejauh ini aman dan kondusif,” ujar Andap.

Selain itu, Pj Gubernur Andap mengajak seluruh Masyarakat Sultra untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan.

“Terimakasih atas kedewasaan berpolitik seluruh Masyarakat. Kondusifitas sangat penting sebagai salah satu prasyarat dalam melanjutkan pembangunan nasional di Sultra. Saya pun mengajak seluruh Masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan Sultra yang kedepannya semakin maju, sejahtera, dan modern," tutup Pj Gubernur.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih, Forkopimda Tingkat I, Ketua KPU, Ketua OJK Provinsi Sultra, Kepala Perwakilan BI Sultra, Kakanwil Kementerian Hukum Sultra, Kepala BIN Daerah Sultra, Anggota DPRD Sultra, serta Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. (KPN)

  • Bagikan