Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Pamit, 534 Hari Memimpin Pemprov Sultra, Sederet Prestasi Dicapai

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Sultra pada hari Senin (17/02/2025).

Dalam kesempatan apel yang dihadiri oleh seluruh jajaran ASN Pemprov Sultra ini, Andap berpamitan atas selesainya masa tugas selaku Pj. Gubernur Sultra. Andap menyampaikan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Dalam regulasi tersebut, pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Andap menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak pada kepemimpinannya selama 534 hari apabila terhitung 5 September 2023 sampai dengan tanggal 20 Februari 2025 nanti.

"Terima kasih, Alhamdulillah kita semua masih diberikan nikmat sehat dan kesempatan oleh Allah SWT. Dinamika waktu berjalan begitu cepat, 534 hari saya membersamai rekan-rekan untuk melaksanakan amanah sebagai Pj Gubernur Sultra. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama, sinergisitas, dan kolaborasinya sehingga tugas ini dapat diselesaikan dengan baik," ujar Andap.

Lebih lanjut, Andap menyampaikan mohon maaf lahir batin apabila di dalam dinamika, interaksi, dan komunikasi. Tidak ada gading yang tak retak, pasti ada akan kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu, Andap memohon maaf kepada seluruh peserta apel.

“Saya mohon maaf atas berbagai kekurangan dan keterbatasan selama menjalankan amanah ini. Dukung sepenuhnya Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilantik tanggal 20 Februari 2025 nanti. Semoga kedepan Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi provinsi yang semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin modern,” harap Andap.

Menutup amanatnya, Andap berpesan kepada seluruh ASN untuk menjalankan tugas dengan ikhlas dan tanpa pamrih serta miliki komitmen moral dan empati yang tinggi.

“Marilah kita tunaikan amanah tugas ini dengan ikhlas dan tanpa pamrih, jadilah insan ASN yang memiliki komitmen moral dan empati yang tinggi, sebaik-baiknya hidup adalah hidup yang bermanfaat di jalan Allah SWT. Sebaik-baiknya jabatan adalah jabatan yang dapat bermanfaat bagi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan Rakyat Sultra.” tutup Andap.

Selesai apel Hari Kesadaran Nasional, Andap berpamitan kepada seluruh peserta apel dengan bersalam-salaman. Hadir dalam pelaksanaan apel Hari Kesadaran Nasional, yakni Sekretaris Daerah, Pimpinan Tinggi Pratama: Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan seluruh ASN dilingkungan Pemprov Sultra.

Dari catatan, inilah berbagai capaian prestasi maupun penghargaan yang berhasil diraih semasa kepemimpinan Andap, sebagai berikut:

1. Transformasi Digital sebagai implementasi Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Andap menggagas adanya Sistem Surat Masuk dan Keluar melalui aplikasi Sisumaker. Aplikasi ini merupakan replikasi dari Kementerian Hukum dengan biaya 0 rupiah, termasuk adanya aplikasi bayar zakat dan juga aplikasi qurban.

2. Penataan Tenaga Honorer di lingkungan Pemprov Sultra sebagai implementasi dari PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2023 tentang ASN. Ini sebagai langkah penyelesaian terhadap status tenaga honorer, mengingat ada yang sudah bertugas selama 8 tahun, 19 tahun, 21 tahun, dan sebagainya. Pemprov Sultra tahun 2024 mendapatkan alokasi untuk PPPK sebanyak 5.988 dengan rincian: Tenaga Teknis 4.305, Tenaga Guru 981, Tenaga Kesehatan 702, dan juga rekrutmen seleksi CPNS sebanyak 1.509 (442 Tenaga Kesehatan, 1.067 Tenaga Teknis).

3. Operasionalisasi Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo sehingga dapat melakukan operasi bypass atau operasi bedah jantung terbuka melalui program proctorship. Bahkan kedepan, Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo akan dapat melakukan kraniotomi atau proses pembedahan otak. Andap sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan 22 Rumah Sakit pengampu di seluruh Indonesia.

4. Berhasil mengendalikan inflasi, semula Provinsi Sultra adalah peringkat ke-2 tertinggi secara nasional. Dalam perjalanan waktu, Andap bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sultra dinilai bekerja baik dan dapat menurunkan angka inflasi serta mendapat penghargaan dari Presiden RI pada tanggal 14 Juni 2024. Bahkan saat ini Sultra deflasi dan berada pada posisi nomor 2 terendah se-Indonesia.

5. Berhasil Kendalikan Inflasi, semula peringkat ke-2 tertinggi menjadi ke-2 terendah dari BPS dan Kemendagri.

6. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada tanggal 8 Agustus 2024 "Kategori Utama" dari Wakil Presiden RI. Sultra memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

7. Berhasil meraih peringkat ke-4 tertinggi dalam peningkatan Produksi Pangan Beras pada 23 Oktober 2024. Diketahui luas daratan Provinsi Sultra hanya 26% atau 38.140 km².

8. Berhasil dan dinobatkan sebagai Top CEO BUMD dan Top BUMD Bintang 4 (empat), apresiasi diberikan oleh media Top Business pada 29 September 2023.

9. Berhasil mengkonsolidasikan Pengadaan Aspal Buton dalam Katalog Elektronik Lokal, penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 7 November 2023.

10. Berhasil meraih Provinsi yang terbaik pertama dalam Pertumbuhan Industri, penghargaan dari Kementerian Perindustrian pada 11 Desember 2023.

11. Berhasil meraih Top Rekor MURI Penanaman 2,7 Juta Tanaman Holtikultura pada 23 November 2023 dari MURI.

12. Berhasil meraih predikat Provinsi Terbaik Bangga Berwisata di Indonesia pada 15 Desember 2023, dari Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi. 

13. Bersama DPRD Provinsi Sultra, berhasil menyusun Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi pada 20 Februari 2024. Perda ini mengatur mengenai 5 hak konstitusional rakyat, mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran Pembangunan Sultra. Provinsi Sultra merupakan Provinsi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi yang mengatur mengenai Pembangunan daerah didasari Data Desa Presisi.

14. Berhasil meraih Peringkat ke-2 terbaik penghargaan Indeks Integritas Pendidikan Tertinggi se-Indonesia, apresiasi diberikan pada 9 Juni 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

15. Setelah 17 tahun berproses, BPSDM Pemprov Sultra berhasil menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (PKN II) pada 14 Agustus 2024.

16. Juara I Provinsi Terbaik Implementasi Strategi Kebijakan Pemda Sektor Pariwisata, apresiasi diberikan oleh Kementerian Pariwisata pada 13 Desember 2024.

17. Berhasil meraih Indeks Perencanaan Pembangunan (IPP) dengan predikat “Sangat Baik”, penghargaan diberikan oleh Bappenas pada 26 November 2024.

18. Apresiasi Kinerja Pemda dengan Fiskal Rendah pada Kategori Pelayanan Publik Terbaik tingkat provinsi pada 12 Desember 2024. Apresiasi diberikan oleh Menteri Dalam Negeri, dalam hal penilaian, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama PT Tempo Media Group.

19. “Tokoh Pemerintah Inovatif” Sultra Award Kendari Pos Tahun 2024 pada 12 September 2024.

20. Apresiasi Tokoh Nasional kategori “Pariwisata dan Pelestarian Budaya”. Apresiasi diberikan oleh PT Tempo Media Group pada 10 September 2024. 

21. Berhasil membangun Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 1.183 Unit, 220 unit di antaranya masih dalam proses verifikasi lapangan.

Dari capaian dan penghargaan tersebut diatas, ternyata masih banyak apresasi lainnya yang diterima yaitu sebagai berikut :

22. Juara 1 Ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 kategori Desa Wisata Berkembang, penghargaan diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 17 November 2024.

23. Sistem Merit Predikat Baik (sebelumnya skor 221 menjadi skor 255), penghargaan diberikan oleh Komisi ASN pada 25 April 2024.

24. Juara III Pemanfaatan Mail Multidomain, penghargaan diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital pada 17 Oktober 2023.

25. Peringkat III Anugerah Legislasi tahun 2023, penghargaa diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 21 November 2023.

26. Pulau Labengki Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik Indonesia tahun 2024, penghargaan diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 17 Oktober 2024.

27. BPSDM Provinsi Terima Akreditasi “B” sebagai lembaga pelatihan barang dan jasa oleh LKPP RI pada 20 Mei 2024.

28. Dapat mempertahankan Predikat WTP 2023, penghargaan diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada 31 Mei 2024.

29. Meraih Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2024 kategori “Transformasi Anggaran Pendidikan”. Apresiasi diberikan oleh Kemendikbud pada 5 Juli 2024.

30. Penghargaan Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) domain kesehatan dan kesra tertinggi ke-4 tingkat nasional pada 5 Agustus 2024.

31. Penghargaan Domain Lapangan dan Kesempatan Kerja tertinggi ke-3 tingkat nasional pada 5 Agustus 2024.

32. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sultra berhasil meraih penghargaan terbaik tingkat provinsi dengan kategori Manajemen Tata Kelola Riset berbasis bukti “Ter-KomPak” (Kolaboratif, Optimis, Mandiri, Produktif, Adaptif, Kompetitif) pada 7 Agustus 2024.

33. Berhasil meraih Penghargaan Anindhita Wistara Data Predikat “Baik” Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik pada 4 Oktober 2024.

34. Pemprov Sultra berhasil meraih peringkat ke-3 Kepala UKPBJ Berprestasi 2024, penghargaan diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 10 Oktober 2024.

35. Pemprov Sultra berhasil meraih peringkat ke-1 Swargaloka Metaverse Pengadaan Booth Virtual Expo Terfavorit 2024. Penghargaan diberikan oleh LKPP pada 10 Oktober 2024.

36. Berhasil meraih apresiasi Nasional atas Komitmen Mengelola Susut dan Sisa Pangan. Apresiasi diberikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) pada 23 Oktober 2024.

37. Berhasil meraih penghargaan “Inovasi Konsolidasi Pengadaan Aspal Buton”, penghargaan diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 9 November 2024.

38. Meraih penghargaan 9 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan. Penghargaan diberikan oleh Menteri Kebudayaan pada 17 November 2024.

39. Berhasil meraih Indeks Inovasi Daerah Provinsi dengan Kategori “Inovatif”. Apresiasi diberikan oleh Menteri Dalam Negeri pada 3 Desember 2024.

40. Ketauladanan dan proses internalisasi untuk menanamkan disiplin bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sultra, ini untuk menunjukan kesiapan bekerja untuk melayani Masyarakat. 

41. Berhasil meningkatkan Mal Pelayanan Publik (MPP), semula MPP sebanyak 3 menjadi 8 MPP.

42. Penyehatan BUMD melalui langkah-langkah peningkatan Non Performing Loan (NPL), Return on Assets (ROA), Beban Operasional pada Pendapatan Operasional (BOPO), dan Loan to Deposite Ratio (LDR). Semula terdapat 5 BUMD yang kurang sehat (dari 14 BUMD), saat ini 14 BUMD telah dinyatakan “sehat”.

43. Berhasil meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dari cukup menjadi baik, meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan dari 77,54 menjadi 81,08, meningkatkan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, meningkatkan Survei Kepuasan Masyarakat, meningkatkan Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari 56,48 menjadi 69,71. Disamping meningkatkan Reformasi Birokrasi General, dapat pula meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi Tematik yang meliputi penurunan angka pengentasan kemiskinan, meningkatkan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan dengan fokus penanganan stunting, serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi. (KPN)

  • Bagikan