DPRD Muna Godok Tiga Raperda Inisiatif

  • Bagikan
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Muna, Laode Dyrun

KOLAKAPOSNEWS.COM, Muna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna tengah menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Pasalnya, tiga Raperda inisiatif tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Muna, Laode Dyrun mengungkapkan, tiga Raperda tersebut yakni menjadikan Muna sebagai kota layak anak, pengelolaan pasar, serta perlindungan dan pemberdayaan petani. "Insya Allah dalam waktu dekat ini, Raperda tersebut akan dibahas bersama Pemda Muna," ucapnya akhir pekan lalu.

Politisi Golkar ini mengaku secara spesifik Raperda kota layak anak mengatur tentang pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. "Dalam Raperda ini hak-hak anak dapat terjamin dan terlindungi," ucap Dyrun.

Kemudian Raperda mengenai pengelolaan pasar yakni mengatur tentang pelayanan pemerintah kabupaten dalam menata dan menyiapkan kios-kios, sehingga penarikan retribusi bisa berjalan dengan maksimal. Selanjutnya Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani mengatur tentang pendampingan pengelolaan pertanian dan penarikan retribusi. "Insyah Allah kami targetkan tahun ini semua bisa tuntas," pungkasnya. (mad)

  • Bagikan