KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi dan memenuhi hak anak. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding mengatakan, anak-anak harus diberikan ruang untuk tumbuh dan berpartisipasi dalam pembangunan.
“Anak-anak bukan hanya masa depan, mereka juga bagian penting dari hari ini. Forum ini menjadi wadah bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan belajar menjadi generasi yang tangguh dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Forum Anak dibentuk sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, serta berpartisipasi secara aktif sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Ia mengungkapkan, keberadaan forum ini bukan sekadar seremoni. Pemerintah berharap forum ini menjadi ruang nyata bagi anak-anak untuk menjadi pelopor dalam menyuarakan hak mereka dan pelapor atas berbagai bentuk pelanggaran yang mereka alami atau saksikan.
Melalui pelatihan yang diberikan, para anggota forum dibekali dengan pengetahuan, keterampilan komunikasi, serta kepemimpinan agar mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Pengukuhan Forum Anak Daerah ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Kolaka Utara dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Pemerintah daerah pun mengajak seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Mari kita jadikan Kolaka Utara sebagai rumah yang aman dan nyaman bagi setiap anak. Karena masa depan daerah ini, ada di tangan mereka,” tutupnya.(Lea)