Lima Pejabat Berebut Kursi Sekda Kolaka

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Pasca Poitu Moertopo menanggalkan kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, tercatat belum ada lagi Sekda definitif. Dua tahun terakhir, Sekda di Kolaka berstatus Pj.

Namun tak lama lagi Kolaka bakal memiliki Sekda definitif. Proses penjaringannya telah berjalan, yang saat ini telah menuntaskan tahap seleksi berkas. Lima pejabat dinyatakan lolos administrasi untuk ikut berkompetisi memperebutkan jabatan 'jenderal ASN'.

Lima pejabat tersebut adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Akbar yang saat ini masih tercatat sebagai Pj Sekda Kolaka. Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Ramli H. Sima.

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kolaka Muh. Azikin. Lalu, ada Asisten Umum Administrasi Setda Kolaka Andi Wahidah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Arifin Jamal Budi Darma.

Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka mengumumkan kelima peserta tersebut dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 006/PANSEL-JPTP/2025.

Berdasarkan pengumuman tersebut, kelima peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni assessment, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Assesment akan dilaksanakan pada 23 sampai 24 Juni 2025 di Kantor BPSDM Kolaka. Selanjutnya tahapan penulisan makalah serta presentasi dan wawancara dijadwalkan pada 7 - 8 Juli 2025 di Kota Kendari.

"Untuk seluruh tahapan seleksi, peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai dengan mengenakan pakaian formal berupa kemeja putih lengan panjang polos, berdasi, dan celana/rok berwarna gelap," demikian petikan pengumuman Pansel yang diteken Ketua Pansel JPT Pratama Sekda Kolaka, Asrun Lio, yang juga Sekda Provinsi Sultra. (kal)

  • Bagikan