KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Bupati Kolaka H. Amri mewanti-wanti para kepala desa dan lurah di wilayah otoritanya untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) khususnya yang berada di kawasan izin pertambangan. Hal ini ditegaskan Amri untuk mengantisipasi terjadinya sengketa lahan akibat adanya dokumen kepemilikan ganda.
"Terkait dengan masalah pertanahan, teman-teman para kepala jangan coba-coba kasih keluar SKT. Kalau pun sudah terlanjur mengeluarkan maka stop itu, jangan lagi ditambah, cukup. Itu yang mau kita selesaikan sekarang," tegas Amri dalam rapat koordinasi tim terpadu penanganan permasalahan di wilayah izin usaha pertambangan di Aula Sasana Praja, Selasa (17/6).
Dalam rapat yang dihadiri para Kades dan Camat tersebut, Amri mengaku sudah banyak menerima laporan terkait sengketa lahan yang dipicu adanya dokumen kepemilikan ganda. SKT dikeluarkan oleh Kades atau Lurah, untuk memberikan keterangan mengenai status kepemilikan atau penguasaan atas sebidang tanah.
"SKT ini ada dimana-mana, bahkan ada satu obyek tanah ada 3 SKT-nya. Akhirnya perusahaan pemilik IUP pusing harus membayar kepada tiga pemegang SKT. Ini mengganggu iklim investasi. Jadi, saya minta tolong jangan lakukan itu, ada cara-cara yang lebih elegan dan baik tanpa harus melakukan cara-cara feodal seperti itu," semprot Amri.
Bupati menegaskan, saat ini Kades sudah tidak punya kewenangan mengeluarkan SKT. Larangan itu berdasarkan surat edaran Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 1982. "Jangankan kepala desa, lurah dan camat, bupati saja sudah tidak punya kewenangan mengeluarkan surat keterangan. Itu sudah ada surat edarannya sejak tahun 1982," pungkasnya.
Selain masalah pertanahan, rapat koordinasi tersebut juga membahas penanganan masalah lingkungan dan penataan ruang di kawasan tambang di Kolaka. Tim terpadu yang terdiri dari jajaran OPD teknis Pemkab Kolaka dan stakeholder akan menindaklanjuti sejumlah permasalahan yang terjadi di kawasan pertambangan. Rapat dihadiri oleh Kajari Kolaka Herlina Rauf, Wakil Ketua DPRD Kolaka Awaluddin Passeng, Kepala BPN Kolaka, Dinas Kehutanan, TNI/Polri, para kepala OPD, serta sejumlah camat dan lurah. (kal)