Kepala Desa Pitulua Dilaporkan Warganya Terkait Dana PPM PT FBS

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando

KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua -Kepala Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, dilaporkan oleh warganya ke Polres Kolaka Utara, atas dugaan penyimpangan dana Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dari PT. Fatwa Bumi Sejahtera (FBS). Laporan tersebut telah masuk sejak tiga hari lalu dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando Oktober, membenarkan laporan tersebut. "Benar, kami telah menerima laporan dari masyarakat. Satu orang saksi dari pelapor sudah kami periksa. Besok Kepala Desa akan dimintai keterangan, dan lusa giliran pihak perusahaan," ujarnya, Rabu (18/6).

Sebelumnya warga Desa Pitulua juga menggelar aksi demonstrasi di Mapolres dan Kantor DPRD Kolaka Utara beberapa waktu lalu . Dalam aksinya, warga secara langsung memprotes Kepala Desa Pitulua dan menuntut transparansi serta pertanggungjawaban terkait penggunaan dana PPM.

Dana PPM yang bersumber dari PT. FBS tercatat sebesar Rp35 juta setiap bulan, dan telah disalurkan sejak Agustus 2023. Namun, warga menilai dana tersebut tidak dikelola secara terbuka. Beberapa program seperti pembangunan pagar Masjid dan rehabilitasi Polindes hingga kini belum rampung.

Selain mendesak penanganan hukum, warga bersama DPRD juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan meminta mencopot Kepala Desa, apabila terbukti melakukan penyimpangan. (lea)

  • Bagikan