Siska Tegaskan Komitmen Atasi Defisit dan Utang Pemkot

  • Bagikan
Wali Kota Siska Karina Imran saat menerima tanggapan DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Foto: Kadamu/Kolaka Pos

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kendari - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyatakan komitmennya dalam menyusun dan melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara realistis dan akuntabel, merespons masukan seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Kendari, Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan berbagai pandangan fraksi DPRD menjadi perhatian serius pemerintah. Salah satunya potensi defisit anggaran, tunggakan utang kepada pihak ketiga, serta keharusan menyelaraskan belanja program dengan realisasi pendapatan. "Pemkot Kendari sangat memahami kekhawatiran DPRD, terutama terkait defisit dan potensi gagal bayar. Karena itu, kami telah merancang langkah strategis agar pengelolaan keuangan daerah semakin disiplin dan berorientasi pada skala prioritas pembangunan," ungkapnya.

Tiga fraksi, PAN, Golkar, dan PKS dalam pandangannya menyarankan agar APBD Kota Kendari disusun berdasarkan angka realisasi pendapatan tahun sebelumnya, bukan sekadar proyeksi optimistik. Mereka juga menekankan perlunya penyesuaian belanja terhadap potensi pendapatan yang riil demi menghindari defisit anggaran di tahun-tahun mendatang.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Siska Karina Imram menjelaskan bahwa penyusunan APBD selalu mengacu pada kondisi riil dan proyeksi pendapatan yang terukur. "Kami menyusun APBD berdasarkan potensi penerimaan yang dapat dicapai, baik dari pendapatan asli daerah, transfer pusat, maupun pendapatan sah lainnya. Kami juga terus berupaya meningkatkan sumber pendapatan melalui pengawasan, monitoring, dan evaluasi berkala," katanya.

Kemudian, Fraksi PKS, Golkar, dan NasDem, yang menyoroti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai defisit Saldo Anggaran Lebih (SiLPA) dan dampaknya terhadap likuiditas keuangan daerah. Ketiga fraksi meminta Pemkot segera mengambil langkah konkret untuk menghindari akumulasi utang kepada pihak ketiga yang bisa mengganggu program pembangunan.

Menjawab hal tersebut, Siska Karina Imran memapatkan strategi pengendalian keuangan jangka pendek dan menengah, yang meliputi penguatan manajemen kas dan efisiensi belanja. "Beberapa strategi yang kami lakukan antara lain, menyusun APBD berdasarkan proyeksi pendapatan realistis, melakukan efisiensi belanja operasional, menerapkan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi, serta memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Pemkot juga akan melakukan evaluasi terhadap postur APBD 2025 dan merancang ulang skema pembayaran utang agar tidak membebani fiskal daerah. "Utang adalah kewajiban yang harus kami selesaikan. Kami telah menyusun rencana pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap hingga tahun 2029, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan pengaturan ulang jadwal pembayaran," jelasnya.

Sementara itu, Fraksi PDI-Perjuangan dalam pandangannya menyoroti ketimpangan antara realisasi pendapatan sebesar Rp1,53 triliun (96,27 persen) dan realisasi belanja Rp1,64 triliun (95,53 persen), yang menyebabkan defisit riil sebesar Rp107,3 miliar. Mereka juga meminta kejelasan tentang penyaluran dana hibah dan bantuan sosial.

Menyikapi hal itu, Siska Karina Imran memastikan bahwa seluruh pembiayaan defisit berasal dari SiLPA tahun sebelumnya, serta pelaksanaan dana hibah dan bansos telah mengikuti aturan yang berlaku. "Kami pastikan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial dilakukan sesuai peraturan. Prosesnya telah direviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan diawasi langsung oleh OPD teknis. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama kami," tegasnya.

Tak hanya itu, Siska Karina Imran menyampaikan kesiapan pemerintah untuk menjawab lebih detail setiap masukan DPRD pada tahapan pembahasan berikutnya bersama perangkat daerah teknis. "Kami terbuka terhadap setiap masukan yang konstruktif dari DPRD. Jika masih ada hal-hal yang memerlukan penjelasan lanjutan, akan kami bahas bersama pada tahapan selanjutnya," tandasnya. (dam)

  • Bagikan