Aktualisasikan Nilai Dasar ASN, Bupati Minta PPPK “Berahlak”

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Sebanyak 269 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Kolaka formasi tahun 2024, mengikuti Orientasi Pengenalan dan Etika Instansi Pemerintah. Kegiatan dibuka oleh Bupati Kolaka H.Amri, Rabu (18/6) di Hotel Sutan Raja, Kolaka.

Bupati mengingatkan PPPK telah menjadi bagian integral dari pemerintahan sehingga dituntut untuk langsung beradaptasi dengan lingkungan dan etos kerja ASN. Ia menjabarkan pengelolaan pemerintahan, yang mana telah menjadi satu bagian dengan PPPK, memiliki tiga variabel utama. Ketiganya yakni kualitas, pengelolaan keuangan dan optimalisasi penggunaan teknologi berupa digitalisasi birokrasi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Untuk pengelolaan keuangan ungkap bupati Amri, Pemkab Kolaka telah mendapat pengakuan tertinggi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sultra, sembilan kali beruntun. "Teman-teman yang hari ini berstatus PPPK ikut terlibat (dalam pengelolaan keuangan) karena sudah mengabdi dipemerintah daerah, ikut terlibat untuk memberikan support kepada pejabat yang lebih tinggi, mungkin dari sisi administrasi, mungkin dari sisi operasional. Apapun bentuknya pemerintah, birokrasi, ketika melakukan sebuah kegiatan, sebuah program, secara operasional harus dipertanggungjawabkan secara administrasi," terangnya.

Pada kesempatan itu juga, pasangan Wabup Husmaluddin ini mempresentasekan program andalam Pemkab Kolaka berupa lima kartu Beramal. Kelimanya yaitu Kartu Pintar Beramal, kartu sehat beramal, kartu Karper Nelayan, Kartu Tani Beramal dan Kartu Bantuan Tunai Usia Lanjut. Ia menjelaskan melalui lima kartu tersebut pemerintah daerah akan selalu hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Misalnya kartu Sehat Beramal, salah satu isi programnya adalah menanggung iuran BPJS kesehatan masyarakat tidak mampu yang tertunggak. Program ini akan mengaktifkan kembali 4000an BPJS masyarakat tak mampu di Kolaka. Selain itu, Kartu Sehat Beramal juga diprogramkan untuk menanggung biaya keluarga pasien yang menjaga pasien rujukan.

Sedangkan kartu Bantuan Tunai Usia Lanjut terang bupati, merupakan upgrade dari program masa pemerintahan bupati Kolaka Ahmad Safei dan Wakilnya Muh.Jayadin. Di masa pemerintahan Amri dan Husmaluddin, bantuan untuk lansia ditingkatkan kuota dan nominal bantuannya. "Kalau dulu pemerintahannya pak Safei dengan pak Jayadin jumlah penerimanya 500 orang setiap bulan, tahun ini saya naikkan menjadi 1.000 lansia dan disabilitas. Besarannya juga saya naikkan dari Rp280 ribu, untuk tahap tahun ini saya naikkan menjadi Rp300 ribu setiap bulannya," ungkapnya.

Sebagai aparat pemerintah, bupati mengingatkan PPPK memiliki peran strategis untuk mensukseskan program pemerintah, serta turut andil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. “PPPK hadir sebagai pelayanan masyarakat, untuk itu saya harapkan saudara dapat mengaktualisasikan nilai dasar ASN yaitu “Berakhlak" (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif),” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kolaka, Ramli Sima melaporkan bahwa kegiatan ini bermaksud untuk memberikan Pengenalan, Pengetahuan dan Informasi kepada P3K yang baru diangkat terkait Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan, Pengenalan Jabatan, Manajemen Kinerja serta Nilai Dasar Etika dan Budaya Kerja ASN. “Tujuannya adalah agar P3K mengetahui dan memahami serta mampu mengimplementasikan seluruh materi orientasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi di tempat tugas masing-masing,” katanya. (ema)

  • Bagikan