Pemkab Kolaka Siapkan Stimulan Bantu UMKM “Naik Kelas”

  • Bagikan
Bupati Kolaka, H. Amri dan Wakil Bupati H. Husmaluddin

KOLAKAPOSNEWS.CO, Kolaka - Bupati Kolaka H.Amri bertekad membawa UMKM Kolaka naik kelas. Hal itu tengah diwujudkan melalui stimulan bantuan yang disalurkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Tiap tahunnya, ditargetkan sebanyak 550 UMKM di Kolaka mendapat bantuan.

Hak tersebut kata Kadis Koperasi dan UMKM Kolaka Muh.Jufri, merupakan pembuktian komitmen pemerintahan Bupati H.Amri dan Wakilnya H.Husmaluddin untuk membangun UMKM. Jufri mengatakan tahun ini, Pemkab bakal mengalokasikan bantuan untuk UMKM sebesar Rp2,5 juta untuk 550 penerima. Untuk awalnya, telah dialokasikan anggarana untuk 200 penerima. "Insyaallah diupayakan pada perubahan anggaran (APBD Perubahan) mungkin bisa diakomodir (penambahan 350 penerima) mengingat juga kondisi keuangan negara saat ini mengalami efisiensi anggaran. Mudah-mudahan, pak Bupati mengakomodir 350 penambahan sehingga menjadi 550 pertahun," ujarnya.

Selain bantuan pendanaan, pemerintahan Beramal juga memastikan UMKM mendapat bantuan peralatan untuk meningkatkan produktifitas usaha mereka.

Disisi lain, UMKM juga diharapkan mampu meningkatkan profil usaha mereka, diantaranya dengan mendaftarkan identitas perusahaan mereka untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebab, NIB ini ungkap Jufri, merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Kriterianya (UMKM yang dapat menerima bantuan) adalah mereka yang jelas sudah memiliki usaha, selanjutnya mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama dua tahun terakhir, selanjutnya mereka juga harus memiliki NIB Nomor Induk Berusaha, dan memasukkan proposal paling lambat bulan Maret," sebut Jufri.

Pemkab Kolaka ungkap Jufri berharap agar bantuan ini dapat tersampaikan ke seluruh pelaku UMKM. Karena itu, Dinas Koperasi dan UMKM melakukan sosialisasi dengan berbagai metode, seperti melalui media massa, media sosial, maupun bekerjasama dengan pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

Selain melalui pendataan, UMKM yang ingin memperoleh bantuan stimulan dari Pemkab Kolaka, dapat mengajukan proposalnya langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM, maupun melalui pemerintahan desa, kelurahan atau kecamatan. "Boleh diantar langsung oleh pengusaha UMKM ke sini (Dinas Koperasi dan UMKM), maupun melalui pemerintahan, semua bisa jalanlah. Yang penting itu, persyaratan-persyaratannya harus dipenuhi untuk memperoleh bantuan," jelasnya.

Jufri berharap, melalui bantuan stimulan tersebut, pelaku UMKM dapat lebih semangat lagi. Mengingat saat ini katanya, peluang untuk berusaha di Kolaka sangat terbuka lebar sebagai kawasan industri. Usaha kecil seperti penyediaan kebutuhan pangan akan sangat dibutuhkan oleh industri. "Perhatian pemerintah untuk membawa UMKM naik kelas ini sangat luar biasa. Harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh UMKM," tandasnya. (ema)

  • Bagikan