KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Direktur Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka, dr. Julianita, Sp.THT., menegaskan pentingnya sinergi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sinergi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kerja sama dalam memberikan pelayanan hingga optimalisasi penggunaan sistem informasi. "Pelayanan di RSBG Kolaka pada prinsipnya sama, tidak membedakan antara pasien BPJS atau umum. Jadi dia (pasien, red) mendaftar di poliklinik, kemudian diperiksa dokter lalu diberikan resep untuk pengambilan obat di apotek," ujar wanita berhijab ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/6).
Ia menjelaskan, ada hal yang harus dipahami masyarakat, yakni aturan BPJS Kesehatan bahwa rumah sakit tidak boleh membiarkan pasien membeli obat diluar, yang tertuang dalam janji layanan JKN dan diatur lewat Formularium Nasional (Fornas) BPJS Kesehatan. Fornas merupakan daftar obat-obatan yang telah diseleksi dan ditetapkan oleh pemerintah, untuk digunakan dalam program JKN. Dengan kata lain, obat yang terdaftar di Fornas adalah obat yang bisa didapatkan dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. "Kami selalu ditegur BPJS jika kami langgar itu janji layanan. BPJS memang butuh waktu sedikit karena adanya verifikasi berkas. Tapi kan sekarang ada layanan anjungan pendaftaran mandiri itu menjadi lebih cepat, sehingga tidak perlu lagi menunggu untuk ke poliklinik," ungkapnya.
Ia berharap, RSBG Kolaka bisa tetap bersinergi baik dengan BPJS Kesehatan maupun masyarakat, agar pelayanan menjadi lebih maksimal. "Alhamdulillah, teman-teman dokter itu selalu memberikan pelayanan yang maksimal. Jadi, kalau pun pihak BPJS ada larangan-laranganya, harusnya mereka lebih sosialisasi ke masyarakat. Selama ini, justru kami yang selalu menjelaskan itu ke masyarakat. Contohnya itu, sekarang tidak boleh langsung ke IGD harus ke Puskesmas dulu, nah kalau pasien langsung ke IGD tidak mungkin tidak dilayani, tetap akan kami layani, tapi konsekuensinya BPJS tidak membayar itu. Tapi tetap kami memberi edukasi ke masyarakat terkait prosedurnya, agar tercipta win win solution," tandasnya. (wir)