Lahan Pasar Wakuru Milik Pemda Muna, Ada Sertifikatnya

  • Bagikan
Bupati Muna, Bachrun Labuta

KOLAKAPOSNEWS.COM, Muna - Pemerintah daerah (Pemda) Muna telah melakukan langkah antisipasi guna menekan adanya riak-riak di tengah masyarakat terkait kepemilikan lahan pasar Wakuru kecamatan Tongkuno yang diklaim oleh sekelompok masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Muna Bachrun Labuta, usai melantik mantan Camat Napabalano menjadi Sekretaris DPRD Muna, Rabu (2/7).

Menurut Bachrun, lahan pasar Wakuru merupakan aset Pemkab Muna yang diperkuat dengan dokumen kepemilikan tanah yang sah berupa sertifikat tanah. "Kalau mengklaim harus ada alasnya (sertifikat) karena kalau mau mengklaim, biar jalan juga bisa kita klaim. Tapi dasar hukumnya mana? Sementara tanah itu (lahan pasar Wakuru) sertifikat Pemda," ungkapnya.

Olehnya itu Bachrun meminta supaya masyarakat dapat bersinergi dengan Pemda dengan tidak melakukan gerakan-gerakan yang dapat merugikan pemerintah pada saat kunjungan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri dalam waktu dekat ini. "Insyah Allah kita selesaikan semua," ujarnya.

Bachrun mengungkapkan, nantinya Wamendag, Dyah Roro Esti Widya Putri akan meninjau dua pasar sekaligus memberikan bantuan. Pasar tersebut adalah Laino dan Wakuru. "Menurut ibu Rabia (Anggota Komite III DPD RI) ada dua pasar yang akan di kunjungi yakni pasar Laino dan Wakuru. Kemungkinan juga pasar Kabawo. Tapi yang lebih prioritas dua pasar itu," pungkasnya. (mad)

  • Bagikan