KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menggelar agenda keagamaan penting di Islamic Center Masjid Agung Bahru Rasyad Wal Ittihad. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH melakukan pengukuhan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Pondok Tahfiz Al-Fatih Kolaka Utara, sementara pengurus Majelis Taklim Masjid Agung dikukuhkan oleh Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, SE.
Wakil Bupati Kolaka Utara sendiri didapuk menjadi Ketua DKM Masjid Agung periode 2025–2030. Adama ditetapkan sebagai Ketua Pondok Tahfiz Al-Fatih masa bakti 2025–2029, dan Hj. Haisa Kadir, S.Ag dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Taklim periode 2025–2030.
Wakil Bupati H. Jumarding, SE mengatakan, bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, melainkan juga pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah. Ia juga bisa menjadi pusat usaha, pendidikan, dan tempat bertemunya umat untuk menambah ilmu dan memperkuat keimanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN, tokoh agama, pemuda, serta masyarakat untuk menghidupkan masjid melalui salat berjemaah, khususnya pada waktu subuh, zuhur, dan asar.
“Ini ikhtiar kita agar masjid kembali menjadi tempat sentral pembinaan umat, termasuk memperkuat karakter generasi muda di tengah derasnya arus modernisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH menegaskan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam sejarah peradaban Islam dan kehidupan masyarakat.
“Sejak zaman Rasulullah SAW, masjid telah menjadi pusat ibadah sekaligus tempat penguatan sosial, ekonomi, dan politik dalam arti luas, yakni demi kemaslahatan umat,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan fisik dan pembangunan moral serta spiritual.
“Bahasa sederhananya, kita mungkin sudah makmur secara ekonomi, tapi kalau kosong dari keimanan, maka itu ketimpangan. Maka keseimbangan inilah yang menjadi bagian dari visi madani yang sedang kita bangun,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemda Kolaka Utara juga menyerahkan bonus kepada para peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Bonus diberikan kepada delapan peserta yang meraih juara, antara lain Agustina Amanda Putri (Juara II KTIHA Putri), Ahmad (Juara III Qori Dewasa), Trisakti Akbar (Juara Harapan I Hafizah 7 Juz), Muhammad Nabil (Juara Harapan I KTIHA Putra), Adrian (Juara Harapan II Hafiz 30 Juz), Mantra (Juara Harapan II Mufassir Bahasa Arab), Muhammad Rasya (Juara Harapan III Hafiz 100 Hadits), dan Firdayanti (Juara Harapan III Hafizah 100 Hadits).
Selain peserta yang meraih juara, sebanyak 12 peserta lainnya yang belum meraih peringkat juga mendapatkan reward dari pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi dan semangat mereka membawa nama daerah.
Pemda juga memberikan penghargaan kepada kontingen Kolaka Utara yang tampil pada lomba Pawai Ta’aruf dalam rangkaian STQH tingkat provinsi.
Wakil Bupati H. Jumarding, SE menyatakan bahwa pemberian bonus merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pembinaan generasi Qur’ani.
“Bonus ini bukan sekadar hadiah, tapi bentuk pengakuan dan motivasi agar anak-anak kita terus tumbuh menjadi generasi Qur’ani yang unggul,” ucapnya.
Bupati Nurrahman Umar menambahkan bahwa keberhasilan peserta STQH bukan hanya prestasi individu, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kolaka Utara.
“Mereka adalah aset kita. Sudah sepatutnya pemerintah hadir memberi penghargaan agar lebih banyak lagi generasi muda yang tumbuh dengan kecintaan terhadap Al-Qur’an,” pungkasnya.(Lea)