DPM PTSP Koltim Permudah Pengurusan Izin Usaha dan Praktik Kesehatan

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Tirawuta - Pemerintah (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik. DPM PTSP menggelar pelayanan langsung ke masyarakat di Kantor Camat Lalolae, dengan tajuk program jemput bola perizinan.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 140 pelaku usaha mikro dan UMKM dari berbagai sektor tampak antusias mengikuti proses pendaftaran dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini menjadi bentuk konkret pelayanan yang mendekatkan birokrasi kepada rakyat.

Kepala Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Wilayah II DPM PTSP Koltim, Rizaldi mengungkapkan, program ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang telah memiliki usaha maupun yang baru memulai, agar legalitas usahanya segera terpenuhi.

“Kami ingin masyarakat yang memiliki usaha, baik yang sudah berjalan maupun baru merintis, segera mengurus NIB-nya. Karena itu, kami hadir langsung memberi panduan melalui OSS,” terang Rizaldi.

Ia mengungkapkan, tak hanya menyasar pelaku UMKM, kegiatan ini juga mencakup pendampingan perizinan untuk tenaga kesehatan.
"Melalui aplikasi MPP DIGITAL, para tenaga medis dibantu untuk memperoleh Surat Izin Praktik (SIP) agar dapat menjalankan profesinya secara resmi dan sesuai regulasi," paparnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena mempermudah proses birokrasi yang sebelumnya dianggap rumit dan jauh dari jangkauan, terutama di wilayah kecamatan. (Hrn)

  • Bagikan